Berita

Wapres RI Maruf Amin mendapat label The King of Silent dari BEM KM Unnes/Net

Politik

Predikat The King Of Silent Patut Dihargai, Maruf Amin Harus Segera Ambil Peran Sebagai Wapres

JUMAT, 09 JULI 2021 | 20:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Presiden Maruf Amin disarankan segera mengambil peran sebagai orang nomor dua di Indonesia paska ada kritikan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes).

BM KM Unnes memberikan predikat Maruf Amin sebagai The King of Silent. Sebabnya, Maruf Amin dinilai tidak berbuat banyak di saat Indonesia menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, predikat yang telah diberikan oleh BEM KM Unnes pada Maruf Amin sudah sepatutnya dihargai.


Argumentasinya, apa yang telah disampaikan aktivis mahasiswa itu adalah bentuk kepedulian.
 
"Labeling itu sepatutnya dihargai, karena itu bagian dari kepedulian mahasiswa, Wapres hendaknya menjadikan label tersebut sebagai ‘energi pendorong’ untuk berbuat lebih aktif dan maksimal di posnya masing-masing," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/7).

Menurut Andi, apa yang telah disampaikan oleh BEM KM Unnes adalah hasil pembacaan atas realitas perilaku Wapres.

"Kedepan, Maruf harus mulai ambil peran dalam kedudukannya sebagai wakil  presiden. Wapres sepatutnya melakoni banyak bidang seperti antara lain bidang kesra," demikian kata Andi.

BEM KM Unnes menjuluki Wakil Presiden RI Maruf Amin sebagai "The King of Silent". BEM KM Unnes melakukan aksi digital melalui unggahan sosial media Instagram dalam rangka kritik terhadap rezim pemerintahan.

Mereka memandang Maruf Amin sebagai wakil Joko Widodo tidak berbuat banyak di tengah negara sedang menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya