Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Menko Airlangga: Dimulai Pekan Depan, 1,47 Juta Nakes Akan Terima Vaksin Dosis Ketiga

JUMAT, 09 JULI 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah akan memberikan suntikan vaksin dosis ketiga untuk 1,47 juta tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan penanangan Covid-19 di Indonesia.  Langkah ini ditempuh untuk melindungi para nakes dari risiko terpapar Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan Bapak Presiden (Jokowi), bahwa vaksinasi ketiga, booster untuk tenaga kesehatan ini juga akan segera diatur oleh Pak Menteri Kesehatan, oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).

Lebih jauh Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu menegaskan, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk para nakes mulai dilakukan pekan depan.

“Diharapkan booster ini bisa dilakukan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan,” tegas Airlangga.

Airlangga menambahkan, pemerintah memperluas pemberlakuan PPKM Darurat 2 kabupaten dan 13 kota di luar Jawa-Bali.

Yakni, Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Sorong, Batam, Bontang, Bukittinggi, Padang, Mataram, dan Medan. Selain itu juga di dua kabupaten, yakni Manokwari dan Berau.

Airlangga menegaskan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial untuk 15 wilayah di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat. Bantuan tersebut berupa 10 kg beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Pemerintah menyiapkan untuk 20 juta, dengan 10 kg. Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kemenkeu,” tegas Menko Perekonomian.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro yang memberlakukan PPKM Darurat. Seluruh bantuan yang akan digelontorkan pemerintah saat pemberlakuan PPKM Darurat ini sudah masuk dalam alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya