Berita

Unggahan BEM UNNES yang menyebut Wapres Maruf Amin sebagai The King Of Silent/Repro

Politik

Predikat The King Of Silent Indikasi Publik Geram Maruf Amin Absen Saat Negara Tidak Stabil

JUMAT, 09 JULI 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Predikat Wakil Presiden sebagai The King of Silent oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) merepresentasikan kegeraman publik.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat, Maruf Amin selaku orang nomor dua di Indonesia dinilai publik tidak hadir saat negara dalam keadaan tidak stabil.

Tidak adanya peran Wapres selama ini, kata Dedi mengkonfirmasi bahwa mantan Rois Aam PBNU itu hanyalah pengisi kursi kosong tanpa memiliki fungsi politik maksimal.


"Ada semacam kegeraman publik pada absennya Wapres dalam kondisi negara yang serba tidak stabil, Wapres semakin dianggap sebatas pengisi kursi kosong tanpa fungsi," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/7).

Dalam pandangan Dedi, penilaian sebagai The King of Silent juga disebabkan oleh peran Wapres sebelumnya Jusuf Kalla yang lebih aktif dan mengemuka dalam urusan publik.

"Terlebih kondisi krisis kesehatan saat ini, ketiadaan peran Wapres semakin dianggap tidak rasional oleh mahasiswa," demikian analisa Dedi.

Menurut Dedi, kritik yang telah dilontarkan oleh para mahasiswa harus benar-benar menjadi pengingat bahwa saat ini publik mengalami kegusaran.

Ia mewanti-wanti, pemerintahan Joko Widodo tidak boleh mengabaikan segala masukan dari para mahasiswa.

"Jangan sampai pemerintah abai terhadap kritik, bisa saja ini benih gerakan yang lebih besar untuk menekan pemerintah," demikian pendapat Dedi.

Sebelum Maruf Amin, Presiden Joko Widodo diberi predikat sebagai The King Of Lip Service oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.

Usai mengunggah di akun media sosial resmi BEM UI, perwakilan BEM UI kemudian dipanggil pihak Rektorat UI usai mengunggah meme kritik kepada Presiden Joko Widodo pada Minggu (27/6).

Pihak Rektorat UI mengatakan, panggilan itu merupakan bentuk pembinaan. Usai pemanggilan pihak Rektorat UI  meminta agar BEM UI menghapus pesan The King of Lip Service itu.

Meski demikian, BEM UI keukeuh tidak menghapus unggahan kritik pada Joko Widodo karena merasa memiliki argumentasi kuat bahwa Jokowi tidak dapat merealisasikan janji politiknya saat mencalonkan diri sebagai calon presiden.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya