Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Di Luar Jawa-Bali, Ini Detail Daerahnya

JUMAT, 09 JULI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah kota yang berada di luar Pulau Jawa-Bali.

Penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali dilakukan setelah selesai dianalisa terhadap beberapa indikator kondisi wilayah pada pandemi virus corona baru (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali akan diberlakukan di 15 Kabupaten/Kota.


Dikatakan Airlangga, keputusan itu diambil berdasarkan parameter untuk PPKM Darurat di mana level assesment di level 4, BOR di atas 65 persen dan kasus naik signifikan serta capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

"Maka pemerintah mendrong agar beberap daerah di berlakukan PPKM darurat," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).

Adapun 15 kabupaten/kota yang diberlakukan PPKM Darurat adalah:

1.Kota Tanjung Pinang
2.Kota Singkawang
3.Kota Padang Panjang
4.Kota Bukittinggi
5.Kota Balikpapan
6.Kota Bandar Lampung
7.Kota Pontianak
8.Kota Manokwari
9.Kota Sorong
10.Kota Batam
11.Kota Bontang
12.Kota Padang
13.Kota Berau
14.Kota Mataram
15.Kota Medan

Airlangga menambahkan, nantinya aturan PPKM darurat di 15 wilayah tersebut akan sama halnya penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

"Pengaturan pembatasan tersebut mengikuti PPKM darurat yang ada di Jawa-Bali," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya