Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Di Luar Jawa-Bali, Ini Detail Daerahnya

JUMAT, 09 JULI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah kota yang berada di luar Pulau Jawa-Bali.

Penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali dilakukan setelah selesai dianalisa terhadap beberapa indikator kondisi wilayah pada pandemi virus corona baru (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali akan diberlakukan di 15 Kabupaten/Kota.


Dikatakan Airlangga, keputusan itu diambil berdasarkan parameter untuk PPKM Darurat di mana level assesment di level 4, BOR di atas 65 persen dan kasus naik signifikan serta capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

"Maka pemerintah mendrong agar beberap daerah di berlakukan PPKM darurat," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).

Adapun 15 kabupaten/kota yang diberlakukan PPKM Darurat adalah:

1.Kota Tanjung Pinang
2.Kota Singkawang
3.Kota Padang Panjang
4.Kota Bukittinggi
5.Kota Balikpapan
6.Kota Bandar Lampung
7.Kota Pontianak
8.Kota Manokwari
9.Kota Sorong
10.Kota Batam
11.Kota Bontang
12.Kota Padang
13.Kota Berau
14.Kota Mataram
15.Kota Medan

Airlangga menambahkan, nantinya aturan PPKM darurat di 15 wilayah tersebut akan sama halnya penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

"Pengaturan pembatasan tersebut mengikuti PPKM darurat yang ada di Jawa-Bali," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya