Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net
Begitu yang dikatakan oleh Jaksa Agung Malaysia Idrus Harun pada Kamis (8/7), menanggapi pengumuman penghentian dukungan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) untuk koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin oleh Muhyiddin.
Berdasarkan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, Idrus Harun menjelaskan, penentuan apakah seorang pemimpin mendapatkan kepercayaan dari mayoritas akan ditentukan oleh anggota Dewan Rakyat sendiri, bukan melalui pernyataan partai politik atau pemimpin parpol.
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 21:47
Kamis, 17 September 2026 | 21:17
Kamis, 17 September 2026 | 21:15
Kamis, 17 September 2026 | 20:53
Kamis, 17 September 2026 | 20:41
Kamis, 17 September 2026 | 20:21
Kamis, 17 September 2026 | 20:04
Kamis, 17 September 2026 | 19:44
Kamis, 17 September 2026 | 19:44
Kamis, 17 September 2026 | 19:38