Berita

Komunitas Bersama Untuk Warga serahkan bantuan kepada masyarakat/Ist

Politik

"Komunitas Bersama Untuk Warga" Salurkan Sembako Dan Alkes Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

JUMAT, 09 JULI 2021 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komunitas Bersama Untuk Warga membagikan bantuan berupa makanan, sembako dan alat kesehatan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ketua Komunitas Bersama Untuk Warga, Urip Widodo mengatakan, kegiatan penyerahan bantuan ini sudah dilakukan sejak ditemukan varian baru Covid-19.

"Sejak masuknya virus Delta sepertinya berat sekali dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat, untuk itu kita sejak pertama dan beberapa minggu lalu sudah mulai membantu masyarakat," ujar Urip Widodo, Kamis (8/7).


Adapun bantuan yang diberikan berupa sembako dan juga beberapa alat kesehatan. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Seperti membagikan sembako dan juga beberapa alat kesehatan kita akan bagikan. Pendistribusiannya kita prioritaskan untuk masyarakat yang kesulitan," terangnya.

Widodo menambahkan, komunitasnya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berpatisipasi. Masyarakat hanya perlu membuka situs web Komunitas Bersama Untuk Warga.

"Kita juga membuka peluang untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi kita akan terima di website kita dan tagar #BersamaUntukWarga," jelasnya.

Widodo berpesan agar warga dapat tetap menaati protokol kesehatan. Hal tersebut perlu dilakukan agar pandemi covid 19 ini dapat segera selesai.

"Yang penting masyarakat tetap harus melakukan protokol kesehatan menggunakan masker hand sinitizer dan juga menghindari kerumunan dan menjaga jarak itu harus disiplin untuk bisa menekan angka Covid-19," ucapnya.

Widodo juga memastikan pemberian bantuan ini akan terus dilakukan sampai pandemi usai dan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya