Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) bersama jajaran menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju/Net

Politik

Gde Siriana: Bagusnya Gaji Presiden Hingga Pejabat K/L Dan Daerah Dipotong 50 Persen Buat Bantu RS Covid-19

KAMIS, 08 JULI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah tinggi setiap harinya berakibat pada menipisnya kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit dan kebutuhan alat-alat kesehatan serta obat-obatan.

Pemerintah mendapat saran dari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

Gde Siriana mengusulkan pemerintah memotong gaji pejabat kenegaraan mulai dari level presiden hingga jajaran pemimpin di kementerian dan lembaga (K/L) serta kepala daerah.


"Jika negara enggak punya duit, potong 50 persen gaji presiden, wapres, menteri-menteri, kepala daerah, anggota DPR/MPR, kepala-kepala lembaga, sumbangkan ke RS agar bisa layani pasien dengan optimal," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL Kamis (8/7).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini berharap, saran yang ia sampaikan bisa diterima pemerintah. Pasalnya, selama masa PPKM Darurat masyarakat merasakan pendapatannya berkurang, sementara pejabat negara tetap menerima gajinya secara utuh tiap bulannya.

Dengan cara memotong gaji pejabat kenegaraan, Gde Siriana melihat nantinya masyarakat bisa memahami bahwa pandemi Covid-19 merupakan masalah bersama yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Karena, jangan sampai hanya rakyat yang merasa berkurang penghasilannya," tuturnya.

Dengan cara memotong gajinya, pimpinan negara dan para pejabatnya di semua tingkatan telah memberikan contoh konkret dari implementasi sila ke-3 Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Bahkan menurutnya, soliditas dalam menangani pandemi menjadi terwujud akhirnya.

"Ini (memotong gaji presiden hingga pejabat di bawahnya) baru Pancasilais. Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seperti butir sila ketiga," demikian Gde Siriana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya