Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) bersama jajaran menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju/Net

Politik

Gde Siriana: Bagusnya Gaji Presiden Hingga Pejabat K/L Dan Daerah Dipotong 50 Persen Buat Bantu RS Covid-19

KAMIS, 08 JULI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah tinggi setiap harinya berakibat pada menipisnya kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit dan kebutuhan alat-alat kesehatan serta obat-obatan.

Pemerintah mendapat saran dari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

Gde Siriana mengusulkan pemerintah memotong gaji pejabat kenegaraan mulai dari level presiden hingga jajaran pemimpin di kementerian dan lembaga (K/L) serta kepala daerah.


"Jika negara enggak punya duit, potong 50 persen gaji presiden, wapres, menteri-menteri, kepala daerah, anggota DPR/MPR, kepala-kepala lembaga, sumbangkan ke RS agar bisa layani pasien dengan optimal," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL Kamis (8/7).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini berharap, saran yang ia sampaikan bisa diterima pemerintah. Pasalnya, selama masa PPKM Darurat masyarakat merasakan pendapatannya berkurang, sementara pejabat negara tetap menerima gajinya secara utuh tiap bulannya.

Dengan cara memotong gaji pejabat kenegaraan, Gde Siriana melihat nantinya masyarakat bisa memahami bahwa pandemi Covid-19 merupakan masalah bersama yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Karena, jangan sampai hanya rakyat yang merasa berkurang penghasilannya," tuturnya.

Dengan cara memotong gajinya, pimpinan negara dan para pejabatnya di semua tingkatan telah memberikan contoh konkret dari implementasi sila ke-3 Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Bahkan menurutnya, soliditas dalam menangani pandemi menjadi terwujud akhirnya.

"Ini (memotong gaji presiden hingga pejabat di bawahnya) baru Pancasilais. Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seperti butir sila ketiga," demikian Gde Siriana.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya