Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) bersama jajaran menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju/Net

Politik

Gde Siriana: Bagusnya Gaji Presiden Hingga Pejabat K/L Dan Daerah Dipotong 50 Persen Buat Bantu RS Covid-19

KAMIS, 08 JULI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah tinggi setiap harinya berakibat pada menipisnya kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit dan kebutuhan alat-alat kesehatan serta obat-obatan.

Pemerintah mendapat saran dari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

Gde Siriana mengusulkan pemerintah memotong gaji pejabat kenegaraan mulai dari level presiden hingga jajaran pemimpin di kementerian dan lembaga (K/L) serta kepala daerah.


"Jika negara enggak punya duit, potong 50 persen gaji presiden, wapres, menteri-menteri, kepala daerah, anggota DPR/MPR, kepala-kepala lembaga, sumbangkan ke RS agar bisa layani pasien dengan optimal," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL Kamis (8/7).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini berharap, saran yang ia sampaikan bisa diterima pemerintah. Pasalnya, selama masa PPKM Darurat masyarakat merasakan pendapatannya berkurang, sementara pejabat negara tetap menerima gajinya secara utuh tiap bulannya.

Dengan cara memotong gaji pejabat kenegaraan, Gde Siriana melihat nantinya masyarakat bisa memahami bahwa pandemi Covid-19 merupakan masalah bersama yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Karena, jangan sampai hanya rakyat yang merasa berkurang penghasilannya," tuturnya.

Dengan cara memotong gajinya, pimpinan negara dan para pejabatnya di semua tingkatan telah memberikan contoh konkret dari implementasi sila ke-3 Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Bahkan menurutnya, soliditas dalam menangani pandemi menjadi terwujud akhirnya.

"Ini (memotong gaji presiden hingga pejabat di bawahnya) baru Pancasilais. Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seperti butir sila ketiga," demikian Gde Siriana.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya