Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) bersama jajaran menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju/Net

Politik

Gde Siriana: Bagusnya Gaji Presiden Hingga Pejabat K/L Dan Daerah Dipotong 50 Persen Buat Bantu RS Covid-19

KAMIS, 08 JULI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah tinggi setiap harinya berakibat pada menipisnya kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit dan kebutuhan alat-alat kesehatan serta obat-obatan.

Pemerintah mendapat saran dari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

Gde Siriana mengusulkan pemerintah memotong gaji pejabat kenegaraan mulai dari level presiden hingga jajaran pemimpin di kementerian dan lembaga (K/L) serta kepala daerah.


"Jika negara enggak punya duit, potong 50 persen gaji presiden, wapres, menteri-menteri, kepala daerah, anggota DPR/MPR, kepala-kepala lembaga, sumbangkan ke RS agar bisa layani pasien dengan optimal," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL Kamis (8/7).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini berharap, saran yang ia sampaikan bisa diterima pemerintah. Pasalnya, selama masa PPKM Darurat masyarakat merasakan pendapatannya berkurang, sementara pejabat negara tetap menerima gajinya secara utuh tiap bulannya.

Dengan cara memotong gaji pejabat kenegaraan, Gde Siriana melihat nantinya masyarakat bisa memahami bahwa pandemi Covid-19 merupakan masalah bersama yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Karena, jangan sampai hanya rakyat yang merasa berkurang penghasilannya," tuturnya.

Dengan cara memotong gajinya, pimpinan negara dan para pejabatnya di semua tingkatan telah memberikan contoh konkret dari implementasi sila ke-3 Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Bahkan menurutnya, soliditas dalam menangani pandemi menjadi terwujud akhirnya.

"Ini (memotong gaji presiden hingga pejabat di bawahnya) baru Pancasilais. Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seperti butir sila ketiga," demikian Gde Siriana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya