Berita

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem/RMOLAceh

Politik

Siap Maju Pilkada, Ketum Partai Aceh Buka Lebar Peluang Koalisi

KAMIS, 08 JULI 2021 | 06:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, memastikan dirinya siap dicalonkan menjadi Gubernur Aceh pada pemilihan kepala daerah mendatang. Namun soal pendamping, dirinya belum memastikan.

“Siap-siap, untuk wakil semua masih kemungkinan untuk berkoalisi,” kata Mualem, sapaan akrabnya, usai acara milad Partai Aceh ke-14 di Kantor Pusat Partai Aceh, Rabu (7/7).

Pencalonan Mualem sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada mendatang memang sudah menjadi keputusan Partai Aceh.


Menurut Mualem, penundaan Pilkada di Aceh dari 2022 menjadi 2024 menjadi kewenangan pemerintahan Aceh dan pemerintah pusat.

“Kami tetap pendirian di Undang-Undang Pemerintah Aceh. Tetap lima tahun sekali, sesuai amanah MoU Helsinki,” ujar Mualem, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut Mualem, seandainya Pilkada diamantkan kepada Partai Aceh, pasti akan meminta sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Di samping itu, Mualem mengkritik roda pemerintahan Aceh saat ini yang seperti berjalan di tempat. Tidak ada perubahan apapun dalam upaya mensejahterakan rakyat.

“Harapannya Aceh lebih mkmur, bermartabat, lebih maju,” tambahnya.

Mualem juga menilai realisasi Anggaran Perencanaan dan Belanja Aceh (APBA) yang masih minim karena pemerintahan tidak bisa mengelola anggaran.

“Anggaran APBA hanya berjalan 12 persen, itulah goblok. Tidak ada yang dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

Ditegaskan Mualem, akibatnya Aceh sangat merugi. Padahal dengan dana APBA tersebut, kesejahteraan rakyat bisa ditingkatkan. Namun anggaran tersebut tidak terealisasi dengan baik.

“Ke mana uang kita? Seperti yang dibilang penceramah kita tadi, bodoh di atas bodoh,” tutup Mualem.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya