Berita

Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Minta Satpol PP Berlaku Humanis Saat Penertiban PPKM Darurat

KAMIS, 08 JULI 2021 | 01:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dalam penertiban sejumlah warung usaha saat razia di masa PPKM Darurat menuai protes dari anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf.

Bukhori menilai, perilaku arogan oknum Satpol PP tersebut tidak bisa dibenarkan kendati memiliki tujuan yang baik.

“Saya bisa memahami komitmen lurus aparat dalam menegakan aturan. Walaupun demikian, tanggung jawab kita terhadap hukum tidak semestinya menghilangkan tata krama kita dalam memanusiakan manusia,” ungkapnya.


Politisi dapil Semarang ini juga menyesalkan tindakan oknum aparat yang dinilai represif dan bertindak terlalu jauh dengan cara menyita properti usaha hingga menyemprot sejumlah pertokoan yang dinilai melanggar PPKM darurat di Kota Semarang.

“Cara-cara primitif ini harus dihentikan dan tidak boleh terulang. Aparat adalah perpanjangan tangan dari negara yang dituntut memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Ketegasan itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah ketegasan melalui keteladanan, pengayoman, dan kesantunan,” paparnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi Sosial ini meminta aparat Satpol PP bisa berlaku lebih humanis dan rasional dalam menyikapi dinamika masyarakat dalam menaati aturan pemerintah.

Ia meminta aparat bisa lebih sabar dan santun dalam menegur serta menasihati masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Pasalnya, sejumlah aturan larangan selama PPKM darurat bersinggungan dengan aspek nafkah mereka.   

“Rakyat, khususnya para pedagang kecil ini, sesungguhnya tidak memiliki banyak pilihan. Nafkah mereka tidak ditanggung oleh negara. Wajar apabila masih didapati sebagian dari mereka tetap membuka usaha atau memaksa berjualan demi mencukupi kebutuhan nafkah mereka. Situasi serba sulit saat ini," tambah Bukhori.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya