Berita

Unggahan BEM KM Unnes yang menjuluki Ketua DPR RI, Puan Maharani sebagai "The Queen of Ghosting"/Repro

Politik

Puan Dijuluki Queen of Ghosting, PDIP: Kita Di Ambang Lockdown Ngapain Ngurusin Gituan

RABU, 07 JULI 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat tajam membutuhkan fokus dari semua pihak.

Pun demikian bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagai partai dengan perolehan suara terbesar saat ini, PDIP lebih memilih fokus mengatasi penyebaran Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi dibanding mengurusi meme yang menyerang Puan Maharani.

Hal tersebut ditegaskan politisi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat disinggung soal julukan "The Queen of Ghosting" yang diberikan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.


“Masa kita ngurusi meme? Ini kita diambang lockdown, enggak mungkin ngurusi yang begituan,” ucap Deddy Sitorus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).

Di sisi lain, ia berharap mahasiswa mampu menjaga etika dan norma hukum kepada dalam menyampaikan aspirasi maupun kritikan kepada siapa pun.

“Saya hanye berharap mereka tetap menjaga batas-batas etika dan hukum. Karena tidak ada alasan untuk mereka menyerang Bu Puan,” tandasnya.

BEM KM Unnes sebelumnya melakukan aksi digital dengan mengunggah di media sosial Instagram dalam rangka mengkritik rezim pemerintahan, Rabu (7/7). Salah satu yang dikritik adalah Ketua DPR RI yang juga ketua DPP PDIP, Puan Maharani dengan julukan "The Queen of Ghosting".

Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes, Wahyu Suryono Pratama mengatakan, kritik kepada Puan dilakukan berdasarkan pandangan bahwa politisi PDI Perjuangan itu merupakan simbol DPR RI.

Selaku ketua dewan, Puan memiliki peran yang cukup vital dalam pengesahan produk legislasi pada periode ini, khususnya di masa pandemi yang dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan.

Mislanya, Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), UU tentang Minerba, dan UU tentang Cipta Kerja.

"Serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya," ujar Wahyu Suryono Pratama dalam keterangan tertulisnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya