Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Menko Airlangga: Sedang Dipertimbangkan Naikkan Status 43 Daerah Menjadi PPKM Darurat

RABU, 07 JULI 2021 | 18:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah sudah menentukan target testing kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengetahui tingkat penularan Covid-19. Angka positivity rate Covid-19 di sejumlah daerah masih terlalu tinggi dibandingkan standar positivity rate yang direkomendasikan organisasi kesehatan dunia, WHO.

Dikatakan  Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga menuturkan pemerintah mengikuti standar positivity rate yang direkomendasikan WHO sebesar 5%. Saat ini, kondisi positivity rate di sejumlah daerah masih terlalu tinggi. Berada  di angka puluhan persen per pekan.

“Pemerintah mendorong agar positivity rate terkait dengan standar testing yang diterapkan oleh rekomendasi WHO,” ujar Airlangga, dalam konferensi virtual, Rabu (7/7).

Lebih jauh Airlangga mengatakan, positivity rate menjadi indikator penting untuk mengetahui tingkat penularan Covid-19. Cara menghitungnya, yakni total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites, kemudian dikalikan 100.

Airlangga menambahkan, pemerintah sudah menentukan target testing kepada seluruh pemerintah daerah untuk menelusuri kasus Covid-19. Positivity rate di daerah tidak bisa dicurangi dengan mengurangi jumlah testing kepada kontak erat pasien Covid-19.

Meskipun, target di tiap daerah bisa berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Target ini sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Inmendagri menargetkan untuk meningkatkan testing kepada kontak erat pasien. Di sisi lain, juga berupaya menurunkan positivity rate agar di bawah 10%.

“Dalam instruksi Mendagri yang baru, target testing itu ditetapkan. Artinya, minimal harus bisa dicapai, sehingga tidak ada daerah yang menurunkan positivity rate dengan mengurangi testing," kata Airlangga.

Saat ini pemerintah juga tengah mempertimbangkan kemungkinan menaikkan status PPKM Ketat di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menjadi PPKM Darurat. Peluang menaikkan status itu masih dikaji tergantung dari sejumlah indikator di tiap daerah. Misalnya, terkait dengan ketersediaan rumah sakit, angka positivity rate yang naik signifikan.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, saat ini pemerintah masih memantau 43 daerah yang kemungkinan akan dinaikkan statusnya menjadi PPKM Darurat.

"Dari monitor harian ini kita lihat dan memang arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya makin terbatas atau berkurang, tentu sesuai dengan mekanisme dengan kriteria yang ada, tentu kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," tegas Airlangga.

Airlangga mengaku sudah mengundang 10 gubernur dan akan mengundang 17 gubernur, bupati, maupun wali kota untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di seluruh provinsi. Saat ini, pemerintah sudah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan di wilayah dengan level 4 dihentikan seluruhnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya