Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Ketua DPD RI: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Opsi Minta Bantuan Negara Tetangga

RABU, 07 JULI 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah disarankan untuk segera menyiapkan skenario baru jika kasus harian penyebaran Covid-19 terus melonjak.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, yang menyatakan kasus harian Covid-19 memungkinkan mencapai angka 40 ribu.

Jelas LaNyalla, jika penyebaran terus melonjak, dan tidak menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 mencapai angka 40 ribu kasus perhari, tentu Indonesia akan menghadapi hal terburuk.


"Untuk itu dibutuhkan skenario baru, termasuk mungkin membuka bantuan negara-negara tetangga," kata LaNyalla, Rabu (7/7).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pemerintah dari sekarang sudah harus memiliki perencanaan bersama negara-negara tetangga untuk menyiapkan antisipasi penanganganan dan penanggulangan wabah ini bersama-sama di dalam satu kawasan.

"Pasalnya, penyebaran dan penularan Covid-19 dalam satu kawasan tidak dapat dikendalikan sendiri-sendiri. Tetapi, harus bersama-sama ditangani secara global," tuturnya.

Tidak itu saja, LaNyalla juga meminta pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat lebih diperketat.

"Hingga saat ini, masih terjadi sejumlah pelanggaran yang dapat menyebabkan kurang maksimalnya penanganan ini. Untuk itu, pemerintah daerah dan provinsi jangan bosan untuk terus mengingatkan warga agar taat aturan PPKM. Untuk pelanggaran yang sifatnya substansi, perlu dikenakan sanksi agar semua mematuhi aturan," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla juga berharap setiap daerah membuat evaluasi pelaksanaan PPKM setiap harinya.

"Pemerintah daerah juga harus mendapatkan asesment sehingga penekanan laju pergerakan manusia benar-benar dapat diturunkan agar pemutusan penularan Covid-19 dapat diturunkan secara signifikan," ucapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya