Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Kedatangan TKA China Masuk Dianggap Wajar, Fadli Zon: Contoh Arogansi Kekuasaan Yang Mereduksi Kepercayaan Rakyat

RABU, 07 JULI 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai tidak ada yang aneh dengan kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia justru dinilai aneh oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

Baginya, pernyataan tersebut justru mempertontonkan arogansi dari penguasa yang tidak peka dengan kedaruratan rakyat.

Atas alasan itu, dia menilai bahwa sudah sewajarnya kepercayaan rakyat para penguasa mulai terkikis.


“Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing. Inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan. Ini pula yang mereduksi kepercayaan rakyat pada pemerintah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (7/7).

Menurut Fadli Zon, pernyataan itu berbanding terbalik dengan kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat. Bahkan tidak sedikit kendaraan militer yang dikerahkan untuk menghalau mobilitas rakyat.

“Tapi TKA dari China masih bisa melenggang,” tutupnya.

Menko Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali sempat mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dari kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia. Sebab, syarat bagi WNA masuk ke tanah air sudah diperketat.

Dalam syarat itu, warga negara asing tidak hanya diwajibkan melakukan tes usap PCR, tapi juga wajib menunjukkan kartu vaksin dengan dua kali suntikkan atau dosis. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga menjalani karantina setelah tiba di tanah air dan dites PCR lagi.

“Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya