Berita

Kantor Kejari Aceh Barat/Ist

Politik

Gerak Aceh Barat Nilai Kejari Terlalu Lunak Terhadap Koruptor

RABU, 07 JULI 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat, Eddy Sahputra, mengkritik kinerja pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kejari dinilai bersikap terlalu lunak kepada para koruptor.

“Ada banyak kasus dalam catatan kami yang seharusnya dapat segera diselesaikan. Namun tidak serius ditangani kejaksaan negeri,” kata Eddy dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/7).

Perkara yang menjadi sorotan Gerak Aceh Barat adalah pembangunan jalan lintas Meulaboh-Tutut. Dianggarkan pada 2017, total uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan jalan ini mencapai Rp 5,7 miliar dari dana otonomi khusus (otsus). Proyek ini ditangani oleh PT Citra Karsa.

Gerak Aceh Barat juga menyoroti mandeknya pengusutan kasus Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Pidie-Meulaboh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019. Proyek peningkatan jalan tersebut berada di kawasan Lancong dan Sarah Perlak, Kecamatan Sungai Mas.

“Dari awal dari awal kami menduga ada ketidak beresan atas pelaksanaan proyek ini. Kami menilai ada potensi kerugian negara. Hal ini terlihat dari hasil kerja rekanan,” kata Eddy.

Tak lama setelah rampung dikerjakan, jalan itu mulai rusak dan berlubang. Gerak Aceh Barat mengatakan proyek ini dilaksanakan oleh PT Gramita Eka Saroja di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh. Total anggaran mencapai Rp 15 miliar.

Penanganan lambat ini, lanjut Eddy, pernah dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan, Oktober 2020. Mereka juga telah menerima balasan dari komisi tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada upaya penegakan hukum.

Eddy menambahkan, Kejari seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Aceh Barat. Namun yang mencuat malah kemungkinan kasus-kasus itu diendapkan.

“Karena itu kami mendesak agar Kejaksaan Tinggi Aceh mengambil alih pemeriksaan kasus-kasus tersebut. Bahkan kejati harus memeriksa para penyidik yang menangani kasus ini dan menanyakan tindak lanjut penuntasan kasus-kasus itu,” tandas Eddy.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya