Berita

Kantor Kejari Aceh Barat/Ist

Politik

Gerak Aceh Barat Nilai Kejari Terlalu Lunak Terhadap Koruptor

RABU, 07 JULI 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat, Eddy Sahputra, mengkritik kinerja pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kejari dinilai bersikap terlalu lunak kepada para koruptor.

“Ada banyak kasus dalam catatan kami yang seharusnya dapat segera diselesaikan. Namun tidak serius ditangani kejaksaan negeri,” kata Eddy dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/7).

Perkara yang menjadi sorotan Gerak Aceh Barat adalah pembangunan jalan lintas Meulaboh-Tutut. Dianggarkan pada 2017, total uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan jalan ini mencapai Rp 5,7 miliar dari dana otonomi khusus (otsus). Proyek ini ditangani oleh PT Citra Karsa.


Gerak Aceh Barat juga menyoroti mandeknya pengusutan kasus Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Pidie-Meulaboh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019. Proyek peningkatan jalan tersebut berada di kawasan Lancong dan Sarah Perlak, Kecamatan Sungai Mas.

“Dari awal dari awal kami menduga ada ketidak beresan atas pelaksanaan proyek ini. Kami menilai ada potensi kerugian negara. Hal ini terlihat dari hasil kerja rekanan,” kata Eddy.

Tak lama setelah rampung dikerjakan, jalan itu mulai rusak dan berlubang. Gerak Aceh Barat mengatakan proyek ini dilaksanakan oleh PT Gramita Eka Saroja di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh. Total anggaran mencapai Rp 15 miliar.

Penanganan lambat ini, lanjut Eddy, pernah dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan, Oktober 2020. Mereka juga telah menerima balasan dari komisi tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada upaya penegakan hukum.

Eddy menambahkan, Kejari seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Aceh Barat. Namun yang mencuat malah kemungkinan kasus-kasus itu diendapkan.

“Karena itu kami mendesak agar Kejaksaan Tinggi Aceh mengambil alih pemeriksaan kasus-kasus tersebut. Bahkan kejati harus memeriksa para penyidik yang menangani kasus ini dan menanyakan tindak lanjut penuntasan kasus-kasus itu,” tandas Eddy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya