Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kasus Terus Melonjak, Jokowi Disarankan Ambil Alih Komando Penanganan Covid-19

RABU, 07 JULI 2021 | 05:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia terus bertambah menembus rekor baru.

Merespons hal itu, Presiden Joko Widodo disarankan mengambil alih komando penanganan.

Direktur Eksekutif Surveilink Indonesia (Sulindo) Wempy Hadir mengatakan, dengan komando di tangan Presiden maka pola penanganan akan lebih jelas dan hasilnya terukur.


"Sebaiknya tongkat komando tetap di tangan presiden. Dengan demikian, bisa memberikan komando yang jelas dan terukur kepada seluruh stakeholder serta masyarakat dalam penanganan kasus Covid-19 di Indonesia," demikian kata Wempy saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).

Dalam pandangan Wempy, menghadapi wabah Covid-19 menuntut seluruh pihak saling koordinasi. Termasuk pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Selain itu, karena pentingnya kepatuhan masyrakat dalm menangani Covid-19, Presiden Joko Widodo perlu segera melibatkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Tujuannya , untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kasus ini bukan kasus biasa.

"Siapa saja bisa terancam nyawa. Apalagi tingkat kepercayaan publik terhadap tokoh agama sangat besar. Kalau tokoh agama dan tokoh masyarakat bahu membahu bersama pemerintah, saya yakin kasus baru Covid-19 bisa menurun secara perlahan," pungkas Wempy.

Sejak 2 Juli hingga 20 Juli mendatang pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali adalah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Meksi demikian, belum ada tanda kasus Covid-19 menurun. Bahkan dalam beberapa hari ini kasus terus melonjak dan tembus di atas 31 ribu kasu dalam sehari.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya