Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI: Pejabat Harus Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat

SELASA, 06 JULI 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan tegas meminta seluruh pejabat untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Hal ini disampaikan LaNyalla merespons pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, yang mengatakan sejumlah pejabat tidak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
Namun, ia tidak menjelaskan siapa pejabat yang dimaksud.

“PPKM Darurat sudah menjadi keputusan pemerintah. Setiap pejabat wajib mendukung, dan berpartisipasi terhadap pelaksanaannya. Jika ada pejabat yang tak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat memang harus ada langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya, Selasa (6/7).

“PPKM Darurat sudah menjadi keputusan pemerintah. Setiap pejabat wajib mendukung, dan berpartisipasi terhadap pelaksanaannya. Jika ada pejabat yang tak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat memang harus ada langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya, Selasa (6/7).

Ditambahkan LaNyalla, Kementerian Dalam Negeri harus turut andil mengatasi permasalahan tersebut.

Kata Mantan Ketua Umum PSSI ini, Kemendagri perlu bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengidentifikasi pejabat yang tak mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, LaNyalla mengatakan harus ditelusuri juga motif serta bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“Jika sudah teridentifikasi, Kemendagri bisa memberikan teguran. Jika tidak juga berhasil, maka harus dilakukan penindakan dari sisi hukum administrasi. Pejabat yang menghambat PPKM Darurat sebaiknya dihukum sebab dapat berdampak terhadap program-program pemerintah dalam menangani Covid-19,” tegasnya.

Ia menyampaikan, pihak-pihak yang membahayakan keselamatan warga harus ditindak tegas. Oleh karena itu, LaNyalla meminta pejabat membantu pelaksanaan PPKM Darurat.

Senator asal Jawa Timur itu pun mendukung langkah Polri yang saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Jampidum.

Menurutnya, koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dibutuhkan untuk menentukan langkah apa yang harus diambil terhadap pejabat yang menghalangi PPKM Darurat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya