Berita

Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah di acara diskusi series Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "PPKM Darurat: Macet Di Penyekatan" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Selasa, 6 Juli/RMOL

Politik

Sesalkan Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, MUI: Umat Islam Tidak Tenang

SELASA, 06 JULI 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aturan menutup rumah ibadah seperti Masjid atau Musala, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah, menyayangkan aturan tersebut diberlakukan pemerintah. Sementara, bandara masih dibuka dan memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) masuk.

Hal itu disampaikan Ikhsan di acara diskusi series Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "PPKM Darurat: Macet Di Penyekatan" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Selasa (6/7).


"Kenapa Indonesia enggak cenderung landai Covid nya, Sementara di negara-negara lain sudah mulai landai bahkan zero (nol kasus). Ada apa dengan Indonesia? Nah tentunya ini bukan diluar lagi akal manusia, ini ada sesuatu yang salah, yang harus menjadi taubat kita sebagai bangsa, dari pemerintah, semua masyarakat, semua kita harus mengakui kelemahan dan kedhoifan kita pada Allah SWT, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Ikhsan.

Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berupa menutup tempat-tempat ibadah, dinilai Ikhsan, merupakan suatu permasalahan. Karena tidak menunjukkan asas keadilan.

"Ini kan masalah. Harusnya juga diperlakukan yang sama treatmentnya. Bandara dibuka dengan menunjukkan kartu vaksin dan Swab PCR atau antigen, kereta api juga begitu, bus juga begitu. Nah, masjid kenapa enggak? Harus juga disampaikan seperti itu," ucapnya.

Menurut Ikhsan, manusia memiliki kebutuhan lahir dan batin yang harus dilakukan untuk melakukan kontak setiap waktu dengan Tuhannya. Apalagi melihat kewajiban dan kebutuhan umat Muslim untuk beribadah setiap pekan di hari Jumat di Masjid.

"Dan untuk muslim, kebutuhan untuk Sholat Jumat dan lain-lain yang berkaitan dengan ibadah rutin, itu merupakan sugest bahwa kita itu tidak tenang dan nyaman dan terganggu justru pikirannya, terganggu imunnya. Karena apa? tempat sholatnya ditutup, tidak boleh dilakukan," terang Ikhsan.

Maka dari itu, Ikhsan menekankan arti penting Masjid atau tempat ibadah agama lainnya yang bisa menjadi tempat untuk membentuk imunitas diri. Karena dengan begitu, masyarakat bisa tetap berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, dan bahkan sekaligus juga sebagai tempat sosialisasi untuk bagaimana mengatasi pandemi Covid-19.

Sehingga dalam pandangan Ikhsan, jangan sampai pemerintah hanya berpikir persoalan ekonomi. Padahal. kebutuhan ruhani masyarakat itu lebih utama daripada yang lain.

"Dan saat ini sudah waktunya, tidak lagi kita berbicara berdiskusi, stop dulu orang asing masuk ke Indonesia. Pergerakan manusia dibatasi, tempat ibadah diperketat dengan prokes yang ketat tapi tetap dibuka, doa disitu beribadah disitu, minta ampun, saatnya bersama-sama kita taubat," pungkas Ikhsan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya