Berita

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Polisi: Perusahaan Tak Patuh PPKM Darurat Akan Dijerat Pidana

SELASA, 06 JULI 2021 | 02:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kemacetan kendaraan di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta mendapat perhatian khusus dari Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan memberi sanksi pPerusahaan yang masih melanggar peraturan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk mengawasi perusahaan dan melaporkan jika melakukan pelanggaran.


"(Nanti) kami datang ke sana untuk langsung lakukan penutupan. Kami akan sidik dan kerahkan tim operasi yustisi pelanggaran Perda, kami tindak," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (5/7).

Pernyataan Yusri di kuatkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Ia mengatakan, pihaknya bersama tim Satgas Penegak Hukum (Gakkum) akan melakukan patroli untuk memastikan perusahaan mematuhi kebijakan PPKM Darurat.

"Kami lakukan patroli dan cek apakah dipatuhi atau tidak," ujar Tubagus.

Jika satu perusahaan terbukti bersalah dan menghalang-halangi petugas, maka akan ditindak sesuai dengan pasal 14 Undang Undang  4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Saya terapkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit terhadap yang bersangkutan, Karena apa? karena sudah menghalangi upaya penanggulangan wabah penyakit," kata Tubagus.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya