Berita

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

WNA Boleh Masuk Saat PPKM Darurat, Ubedilah Badrun: Ini Bukti Kebijakan Jokowi Ngaco!

SENIN, 05 JULI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penularan Covid-19 akan semakin menjadi jika pemerintah tidak menutup bandara internasional dan melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, masih adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia di tengah kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darura,t menunjukkan bukti bahwa kebijakan Presiden Jokowi tidak konsisten.

"Kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) di tengah kebijakan PPKM Darurat adalah bukti betapa ngaconya kebijakan Jokowi ini," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).

Karena menurut Ubedilah, sepanjang bandara masih dibuka, maka sepanjang itu penularan Covid-19 akan terus terjadi. Adapun aktivitas domestik yang dihentikan, akan sia-sia.

"Jokowi patut dimintai pertanggungjawabannya karena telah membuat kebijakan yang justru menimbulkan penularan Covid-19 semakin parah. Karena datanya menunjukan bahwa jenis baru mutasi Covid-19 60 persen berasal dari kedatangan warga negara asing ke Indonesia," ucapnya.

Pihak Imigrasi Sulawesi Selatan memastikan masuknya 20 TKA China ke Bandara Sultan Hasnuddin, Makassar, pada hari pertama PPKB Darurat Jawa-Bali, tidak masalah karena merupakan penerbangan domestik.

Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Dodi Karnida mengatakan, awalnya TKA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sebelum PPKM diterapkan. Mereka lantas menjalani karantina 14 hari.

Tapi, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengaku belum mengetahui pasti apakah 20 TKA China tersebut masuk lewat Soekarno-Hatta. Pihaknya baru akan melakukan validasi.

Populer

Investor IKN Hanya Dongeng!

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:12

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Penyidik KPK Sita Handphone Hasto dan Geledah Ajudan

Senin, 10 Juni 2024 | 15:24

UPDATE

Zita Anjani Senang Kesenian Barongsai Lestari di Jakarta

Minggu, 16 Juni 2024 | 21:59

Golkar Lebih Nyaman Dorong Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Minggu, 16 Juni 2024 | 21:41

Prabowo Harus Jawab Kondisi Rupiah yang Terpuruk Usai Dilantik

Minggu, 16 Juni 2024 | 21:14

Momentum Iduladha Jadi Refleksi Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:52

Sarana Jaya Gelar Lomba Tari Betawi Tingkat SD

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:30

Komunitas Serayu Dorong Mujiyono Maju Pilkada Jakarta

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:20

PPP NTT Dorong Rapat Besar Tuntut Mardiono Mundur

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:14

Anies CLBK Nonton Film Lafran Bareng Sandi

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:59

FIS UNJ Gagas Gerakan Moral Lawan Judi Online

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:40

Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Pasokan Energi

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:24

Selengkapnya