Berita

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Saharuddin/Ist

Politik

Kontra BEM UI, Dema STAIN Majene: Berpendapat Dan Menghina Itu Berbeda

MINGGU, 04 JULI 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tak semua mahasiswa nyatanya sepakat dengan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengkritik Presiden Joko Widodo melalui meme yang diunggah di media sosial.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Saharuddin mengaku menyayangkan sikap BEM UI karena terkesan mengolok-olok seorang presiden.

Menurut Saharuddin, presiden adalah simbol negara. Ibaratnya dalam organisasi, ketua organisasi adalah simbol yang sangat dihormati. Penyampaian kritik pun harus tetap mengedepankan etika kesantunan.


“Seperti kita di wilayah timur Indonesia, ada yang namanya 'sipakalebbi' dan 'sipakatau', rasa saling menghormati dan menghargai. Kritik tidak dilarang, tapi tetap kedepankan norma etika dan sikap intelektual sebagai kaum terdidik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7).

Sebagai negara berasas demokrasi, berekspresi di muka umum adalah hal yang sah-sah saja. Akan tetapi, Saharuddin mengingatkan agar kritik tidak boleh kelewatan batas.

“Jelas beda antara menyampaikan aspirasi atau pendapat dengan menghina. Kita sebagai kaum intelektual harus berhati-hati dalam bersikap," tegasnya.

Di sisi lain, kondisi pandemi yang semakin darurat seperti saat ini harusnya menjadi momentum pemerintah dan masyarakat sipil bersatu melakukan percepatan penanganan Covid-19.

“Sebagai insan yang mengamalkan tri dharma perguruan tinggi, seharusnya ikut terlibat membantu pemerintah melakukan percepatan penanganan Covid-19, bukannya membuat pernyataan menghina dan mendiskreditkan presiden," tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya