Berita

Bupati Ngawi, Ony Anwar/RMOLJatim

Nusantara

Di Tengah PPKM Darurat, Bupati Ngawi Masih Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi...

MINGGU, 04 JULI 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Ngawi, Ony Anwar, meminta warga masyarakat untuk memahami aturan pemerintah atas pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar selama tiga pekan mulai 3-20 Juli 2021.

Apalagi di dalam surat edaran (SE) Bupati Ngawi tertanggal 2 Juli kemarin sudah dijelaskan secara gamblang mekanisme untuk menggelar hajatan, salah satunya pernikahan, di tengah masyarakat.

"Tapi kursi yang disediakan dan tamu yang datang di lokasi hajatan pernikahan itu hanya 30. Artinya silakan menggelar hajatan tapi sesuai prokes, dan tamu harus bergantian serta langsung pulang tidak boleh makan di tempat," terang Ony Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (3/7).


Pada prinsipnya, pemilik hajatan pernikahan sebisa mungkin menekan jumlah tamu yang hadir. Dengan kata lain adalah lebih sedikit jumlah tamu lebih baik.

Selain itu selama PPKM Darurat gelaran hajatan diperbolehkan menggunakan sound system dan terop. Namun untuk hiburan belum boleh digelar, mengingat bisa mengundang kerumunan masa. Demikian juga waktu pelaksanaan maksimal hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara soal proses vaksinasi Covid-19, saat ini di Kabupaten Ngawi minimal per hari 1.500 dosis vaksin. Sedangkan target serbuan vaksinasi ke masyarakat dipastikan sudah melampaui yang ditargetkan yakni 6.500 dosis vaksin.

Sekali lagi, Ony mengingatkan kepada warganya untuk mematuhi peraturan selama berlangsungnya PPKM Darurat agar secepatnya terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19.

"Target vaksinasi per harinya terus kita tingkatkan termasuk serbuan vaksin ke warga masyarakat," pungkasnya.

Bagi warga Ngawi yang ingin ke luar daerah, Ony menegaskan mereka harus memiliki surat izin dari perangkat desa setempat serta surat keterangan telah memperoleh vaksinasi Covid-19 meski baru tahap pertama penyuntikan.

Lalu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan di exit tol dengan melibatkan TNI dan Polri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya