Berita

Pelayanan nasabah di Kantor bank bjb./Ist

Bisnis

Dukung PPKM Darurat Jawa - Bali, bank bjb Sesuaikan Jam Operasional Layanan Kas

SABTU, 03 JULI 2021 | 21:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menyusul Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai  tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali, bank  bjb melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan penyesuaian jam layanan operasional kas.

“bank bjb telah melakukan penyesuaian jam operasional  layanan kas, untuk seluruh jaringan kantor menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” terang Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (3/7).

Sehubungan dengan kebijakan PPKM Darurat, bank bjb memberikan keleluasaan kepada tiap-tiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional  layanan kas agar menyesuaikan dengan kondisi serta zonasi sebaran Covid-19 yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat dengan tetap menginduk kepada kebijakan dari Pemerintah Pusat


“Selain itu bank bjb juga telah memberlakukan Work From Home (WFH) secara produktif dengan persentase 50% sampai dengan 75%, mengingat Kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100%," ujar Widi.

Ditambahkannya, bank bjb juga memiliki kebijakan Flexible Work Arrangements (FWA) yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja dan selesai bekerja, baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya.

"Semua langkah tersebut dilakukan bank bjb agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah & masyarakat secara optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman” ujar Widi.

Lebih jauh Widi menerangkan, bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor di beberapa wilayah termasuk meniadakan layanan Weekend Banking, hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor.

"Operasional layanan kas pada lokasi yang ditiadakan tersebut akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat,” ujar Widi.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal jam operasional  layanan kas kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id : http://infobjb.id/JamLayanan atau dapat menghubungi bjb Call 14049.

Widi menambahkan, pihaknya mengimbau nasabah untuk memanfaatkan beragam layanan digital bank bjb. Dengan memanfaatkan layanan bjb Digi nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah.

Dengan bjb Digi nasabah dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay. Selain itu melalui Internet Banking Corporate (IBC) nasabah institusi/korporasi tetap dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya