Berita

Kebakaran akibat gelombang panas di Lytton, Kanada/Net

Dunia

Gelombang Panas Hanguskan Satu Kota Di Kanada, 1.000 Orang Dievakuasi

JUMAT, 02 JULI 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gelombang panas mematikan yang menyerang Kanada bukan hanya memakan korban jiwa, namun juga memicu kerusakan dengan kobaran api yang menghanguskan hampir satu kota.

Perdana Menteri British Columbia di Kanada, John Horgan mengungkap, pihak berwenang telah mencatat 62 titik kebakaran baru dalam 24 jam pada Kamis (1/7).

"Saya tidak bisa cukup menekankan betapa ekstremnya risiko kebakaran saat ini di hampir setiap bagian British Columbia," kata Horgan, seperti dimuat AFP.


Salah satu kota yang paling terdampak adalah Lytton, di mana 90 persen terbakar, termasuk pusat kota. Kebakaran hebat itu terjadi ketika Kanada mencatat rekor baru suhu tertinggi yang mencapai 49,6 derajat Celcius.

Insiden tersebut membuat 250 penduduk dievakuasi dari 100 properti di Lytton.

Sejauh ini belum ada laporan mengenai korban tewas atau terluka yang terkait dengan kebakaran.

Sementara itu, Environment Canada mengatakan, British Columbia masih akan menghadapi gelombang suhu tinggi dalam beberapa hari ke depan.

Selain British Columbia, peringatan gelombang panas telah dikeluarkan untuk provinsi Alberta, Saskatchewan, Manitoba, dan sebagian Wilayah Barat Laut.

Bukan hanya Kanada, sejumlah negara bagian AS seperti Washington dan Oregon, juga ikut menghadapi serangan gelombang panas yang sudah memakan ratusan korban jiwa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya