Berita

Politisi Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Arief Poyuono Sarankan Pemerintah Tunjuk Bulog Sebagai Penyalur Paket Beras

JUMAT, 02 JULI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak tanggal 3–20 Juli 2021 .

Tujuannya, untuk menekan lonjakan jumlah harian virus corona baru (Covid-19) dan adanya varian baru.
 
Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan imbas pemberlakukan PPKM akan memunculkan permasalahan ekonomi dan permasalahan pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.


Kata Arief, meski pemerintah telah menyiapkan bantuan tunai dampaknya terhadap perekonomian nasional akan menurunkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Sebab PPKM darurat akan membatasi kegiatan operasional usaha usaha masyarakat baik di pasar atau dirumahan . Sehingga masyarakat memegang uang tunaipun sangat terbatas untuk belanja," demikian kata Arief Poyuono, Jumat (2/7).

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyarankan agar dalam memberi bantuan presiden, pemerintah kembali menunjuk Bulog sebagai penyalur bantuan sosial.

Argumentasi Arief, pada tahun 2020 Bulog telah berhasil menjalankan tugas pembagian Bansos dengan mengacu data dari Kemensos.

Mengingat, pemberian bantuan dari Presiden tidak hanya sesuai dengan maksud pelaksanaan PPKM darurat serta mengurangi adanya penyelewengan dantetapi juga dapat memberikan dampak baik untuk perekonomian nasional.

"Pemberian paket beras tersebut akan membantu penyerapan beras yang ada di Bulog sehingga mengurangi potensi kerusakan beras di Bulog yang terlalu lama tersimpan karena tidak terserap dalam berbagai kegiatan," demikian analisa Arief.

Selain itu pemerintah pusat juga memiliki pengalaman menjaga pemenuhan kebutuhan pokok bagi  masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional sebagaimana di tengah masa pandemi Sovid-19 di awal tahun 2020 lalu.

Kala itu, dengan adanya kegiatan pemberian bantuan dari Presiden oleh Pemerintah Pusat berupa paket beras premium sebanyak 25 kg/KPM (keluarga penerima manfaat), yang dilakukan oleh Bulog melalui Kementerian Sosial selaku penyedia data masyarakat yang layak menerima bantuan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya