Berita

Politisi Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Arief Poyuono Sarankan Pemerintah Tunjuk Bulog Sebagai Penyalur Paket Beras

JUMAT, 02 JULI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak tanggal 3–20 Juli 2021 .

Tujuannya, untuk menekan lonjakan jumlah harian virus corona baru (Covid-19) dan adanya varian baru.
 
Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan imbas pemberlakukan PPKM akan memunculkan permasalahan ekonomi dan permasalahan pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.


Kata Arief, meski pemerintah telah menyiapkan bantuan tunai dampaknya terhadap perekonomian nasional akan menurunkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Sebab PPKM darurat akan membatasi kegiatan operasional usaha usaha masyarakat baik di pasar atau dirumahan . Sehingga masyarakat memegang uang tunaipun sangat terbatas untuk belanja," demikian kata Arief Poyuono, Jumat (2/7).

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyarankan agar dalam memberi bantuan presiden, pemerintah kembali menunjuk Bulog sebagai penyalur bantuan sosial.

Argumentasi Arief, pada tahun 2020 Bulog telah berhasil menjalankan tugas pembagian Bansos dengan mengacu data dari Kemensos.

Mengingat, pemberian bantuan dari Presiden tidak hanya sesuai dengan maksud pelaksanaan PPKM darurat serta mengurangi adanya penyelewengan dantetapi juga dapat memberikan dampak baik untuk perekonomian nasional.

"Pemberian paket beras tersebut akan membantu penyerapan beras yang ada di Bulog sehingga mengurangi potensi kerusakan beras di Bulog yang terlalu lama tersimpan karena tidak terserap dalam berbagai kegiatan," demikian analisa Arief.

Selain itu pemerintah pusat juga memiliki pengalaman menjaga pemenuhan kebutuhan pokok bagi  masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional sebagaimana di tengah masa pandemi Sovid-19 di awal tahun 2020 lalu.

Kala itu, dengan adanya kegiatan pemberian bantuan dari Presiden oleh Pemerintah Pusat berupa paket beras premium sebanyak 25 kg/KPM (keluarga penerima manfaat), yang dilakukan oleh Bulog melalui Kementerian Sosial selaku penyedia data masyarakat yang layak menerima bantuan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya