Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Uji Klinis Positif, Akankah Ivermectin Jadi Harapan Baru Penanganan Covid-19?

KAMIS, 01 JULI 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ivermectin sudah lama eksis. Tetapi obat anti parasit itu baru mendapatkan popularitasnya baru-baru ini, ketika diyakini dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Banyak negara mengenal Ivermectin sebagai obat cacing selama puluhan tahun. Di Indonesia sendiri, Ivermectin digunakan pada manusia belum lama ini.

Di tengah lonjakan tajam kasus Covid-19, kabar Ivermectin ampuh melawan virus corona atau SARS-CoV-2 sontak menjadi perhatian masyarakat.


Pada awalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan Ivermectin bukanlah obat untuk Covid-19 dan tergolong cukup keras, merujuk pada komentar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tetapi sebaliknya, sejumlah studi yang dikutip oleh Direktur Jenderal POM 1998-2001 Sampurno justru menunjukkan Ivermectin memiliki kapasitas untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Dalam tulisan opininya bertajuk "Ivermectin dan Obat untuk Covid-19" yang diterbitkan Kompas pada 30 Juni, Sampurno menyebut Ivermectin memiliki tingkat penyembuhan yang tinggi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, atau parah.

Ia juga menyoroti uji in vitro yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) terhadap Ivermectin. Klaimnya obat itu dapat menghambat replikasi SARS-CoV-2 dan dapat menjadi inhibitor virus, sehingga memiliki khasiat antiinflamasi.

Uji in vitro yang dilakukan Monash Biomedicine dan Doherty Institute juga menunjukkan, Ivermectin pada sel kultur dapat membunuh 99,8 persen sel virus SARS-CoV-2 dalam 48 jam. Bahkan untuk dosis tunggal, Ivermectin dapat mengurangi 93 persen RNA virus corona dalam 24 jam.

"Logikanya, jika uji in vitro menunjukkan hasil positif yang bagus, diprediksi juga akan mempunyai korelasi positif dengan hasil uji klinisnya," jelasnya yang juga menjadi Kepala BPOM 2001-2006.

Dengan hasil positif dalam pengujian di laboratorium, sejumlah negara maju, termasuk Inggris dan AS, yang sebelumnya mengesampingkan penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 kemudian melakukan uji klinis.

Di Bangladesh, uji klinis dilakukan pada 118 tenaga kesehatan yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19. Hasilnya, mereka yang diintervensi dengan Ivermectin hanya terpapar 6,9 persen. Sedangkan mereka yang tidak diintervensi Ivermectin terinfeksi 73,3 persen.

Sebuah penelitian yang melibatkan 304 peserta di Mesir juga menyimpulkan bahwa Ivermectin bukan hanya dapat menurunkan tingkat keparahan, tapi juga mortalitas.

Peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama mendapatkan intervensi Ivermectin pada hari ke-1 dan ke-3, sedangkan kelompok kedua tidak diintervensi.

Hasilnya, setelah 14 hari, hanya 7,4 persen dari kelompok pertama yang terinfeksi Covid-19. Sedangkan kelompok kedua mencatat 58,4 persen kasus positif Covid-19.

Sampurno menilai, jika mengacu dari berbagai penelitian, maka penggunaan kolaborasi antara vaksin Covid-19 dan Ivermectin akan menjadi sangat melengkapi.

"Vaksin untuk Covid-19 bertujuan untuk meningkatkan imunitas terhadap infeksi virus corona. Adapun Ivermectin berperan menghambat replikasi virus sehingga jumlah virus yang masuk ke tubuh sangat sedikit dan karena itu dapat mudah dimatikan oleh antibodi," jelasnya.

Selain itu, harga Ivermectin yang jauh lebih murah juga dapat digunakan pada skala lebih luas.

Sayangnya, ia juga menyoroti adanya praktik bisnis yang tidak terhindarkan di tengah pandemi. Kehadiran Ivermectin dapat dianggap sebagai ancaman bagi para produsen vaksin.

Ditambah, saat ini produksi Ivermectin juga hampir terhenti karena ketersediaan bahan baku yang menipis.

"Bisa jadi ini bentuk tekanan tak langsung dari perusahaan multinasional untuk mempersulit produksi dan pemasaran Ivermectin," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya