Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Uji Klinis Positif, Akankah Ivermectin Jadi Harapan Baru Penanganan Covid-19?

KAMIS, 01 JULI 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ivermectin sudah lama eksis. Tetapi obat anti parasit itu baru mendapatkan popularitasnya baru-baru ini, ketika diyakini dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Banyak negara mengenal Ivermectin sebagai obat cacing selama puluhan tahun. Di Indonesia sendiri, Ivermectin digunakan pada manusia belum lama ini.

Di tengah lonjakan tajam kasus Covid-19, kabar Ivermectin ampuh melawan virus corona atau SARS-CoV-2 sontak menjadi perhatian masyarakat.


Pada awalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan Ivermectin bukanlah obat untuk Covid-19 dan tergolong cukup keras, merujuk pada komentar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tetapi sebaliknya, sejumlah studi yang dikutip oleh Direktur Jenderal POM 1998-2001 Sampurno justru menunjukkan Ivermectin memiliki kapasitas untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Dalam tulisan opininya bertajuk "Ivermectin dan Obat untuk Covid-19" yang diterbitkan Kompas pada 30 Juni, Sampurno menyebut Ivermectin memiliki tingkat penyembuhan yang tinggi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, atau parah.

Ia juga menyoroti uji in vitro yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) terhadap Ivermectin. Klaimnya obat itu dapat menghambat replikasi SARS-CoV-2 dan dapat menjadi inhibitor virus, sehingga memiliki khasiat antiinflamasi.

Uji in vitro yang dilakukan Monash Biomedicine dan Doherty Institute juga menunjukkan, Ivermectin pada sel kultur dapat membunuh 99,8 persen sel virus SARS-CoV-2 dalam 48 jam. Bahkan untuk dosis tunggal, Ivermectin dapat mengurangi 93 persen RNA virus corona dalam 24 jam.

"Logikanya, jika uji in vitro menunjukkan hasil positif yang bagus, diprediksi juga akan mempunyai korelasi positif dengan hasil uji klinisnya," jelasnya yang juga menjadi Kepala BPOM 2001-2006.

Dengan hasil positif dalam pengujian di laboratorium, sejumlah negara maju, termasuk Inggris dan AS, yang sebelumnya mengesampingkan penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 kemudian melakukan uji klinis.

Di Bangladesh, uji klinis dilakukan pada 118 tenaga kesehatan yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19. Hasilnya, mereka yang diintervensi dengan Ivermectin hanya terpapar 6,9 persen. Sedangkan mereka yang tidak diintervensi Ivermectin terinfeksi 73,3 persen.

Sebuah penelitian yang melibatkan 304 peserta di Mesir juga menyimpulkan bahwa Ivermectin bukan hanya dapat menurunkan tingkat keparahan, tapi juga mortalitas.

Peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama mendapatkan intervensi Ivermectin pada hari ke-1 dan ke-3, sedangkan kelompok kedua tidak diintervensi.

Hasilnya, setelah 14 hari, hanya 7,4 persen dari kelompok pertama yang terinfeksi Covid-19. Sedangkan kelompok kedua mencatat 58,4 persen kasus positif Covid-19.

Sampurno menilai, jika mengacu dari berbagai penelitian, maka penggunaan kolaborasi antara vaksin Covid-19 dan Ivermectin akan menjadi sangat melengkapi.

"Vaksin untuk Covid-19 bertujuan untuk meningkatkan imunitas terhadap infeksi virus corona. Adapun Ivermectin berperan menghambat replikasi virus sehingga jumlah virus yang masuk ke tubuh sangat sedikit dan karena itu dapat mudah dimatikan oleh antibodi," jelasnya.

Selain itu, harga Ivermectin yang jauh lebih murah juga dapat digunakan pada skala lebih luas.

Sayangnya, ia juga menyoroti adanya praktik bisnis yang tidak terhindarkan di tengah pandemi. Kehadiran Ivermectin dapat dianggap sebagai ancaman bagi para produsen vaksin.

Ditambah, saat ini produksi Ivermectin juga hampir terhenti karena ketersediaan bahan baku yang menipis.

"Bisa jadi ini bentuk tekanan tak langsung dari perusahaan multinasional untuk mempersulit produksi dan pemasaran Ivermectin," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya