Berita

Jumpa pers virtual Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Mendagri M. Tito Karnavian terkait penerapan PPKM Darurat, Kamis, 1 Juli/Repro

Kesehatan

Menkes Naikkan 400-500 Ribu Testing Selama Penerapan PPKM Darurat

KAMIS, 01 JULI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya pengetesan infeksi Covid-19 di masyarakat akan diperkuat oleh Kementerian Kesehatan selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan empat sampai lima kali lipat dari angka pengetesan saat ini yang rata-ratanya sebanyak 100 ribu orang diperiksa.

"Kita akan naikkan 4 kali lipat, seperti yang dilakukan di negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya. Dari 100 ribu kita bisa naikkan 400-500 ribu," ujar Budi dalam jumpa pers virtual bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Mendagri M. Tito Karnavian terkait penerapan PPKM Darurat, Kamis (1/7).


Mantan Wakil Menteri BUMN ini mengatakan, Kemenkes sudah memberikan guidence kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan target pemeriksaan tersebut.

Budi menyatakan, upaya menaikkan angka pemeriksaan harus dilakukan, mengingat sudah banyak daerah-daerah yang memiliki banyak klaster di lingkungan masyarakat.

"Sudah tinggi positivity rate-nya, kita naikkan (testing-nya)," imbuhnya.

Di samping itu, testing yang ditargetkan mencapai 400 ribu sampai 500 ribu orang bersifat testing epidemiologis. Artinya, pemeriksaan Covid-19 bukan screening kasus yang berada di rumah sakit, akan tetapi benar-benar khusus untuk menelusuri kasus di tengah masyarakat.

"Karena ini yang dibayar negara. Kontak erat di karantina dulu, sehingga tidak menyebarkan. Dan testingnya bisa menggunakan rapid test antigen, kalau soft PCR-nya lama keluarnya," demikian Budi.

Terkait penerapan PPKM Darurat, Menko Maritim dan Investasi selaku Koordinator pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Pembatasan kegiatan masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM Darurat akan diperketat untuk menekan penularan virus Covid-19.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya