Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri: Virtual Police Wajah Baru Kami Dalam Penegakan Hukum Siber

KAMIS, 01 JULI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun banyak pro dan kontra, Polri terus melakukan sosialisasi dan edukasi virtual police kepada masyarakat sebagai wajah baru Korps Bhayangkara dalam penegakan hukum di dunia siber.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Kamis (1/7).

"Kami juga memiliki virtual police, yang walaupun sempat pro dan kontra, pelan-pelan kami lakukan sosialisasi bahwa ini juga wajah baru kami dalam penegakan hukum di dunia siber," kata Sigit.


Virtual police ini, kata Sigit juga sebagai respon keinginan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati dalam menerapkan pasal di dalam UU ITE yang kerap membuat gaduh.

Untuk itu, melalui Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021, Sigit meminta penyidik mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam menangani persoalan yang terkait dengan UU ITE.

Sigit membeberkan, pihaknya kini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan menitikberatkan edukasi dan peringatan dini agar mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber. Karena itu, virtual police hadir untuk menghilangkan kesan polisi yang represif.

"Dulu terkait dengan kasus-kasus ujaran kebencian, kami dianggap terlalu represif, karena begitu muncul, lalu kami tangkap, karena kalau tidak, barang bukti akan dihilangkan. Di satu sisi, hal itu dinilai mengganggu kebebasan berekspresi," demikian Sigit.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya