Berita

Satu terduga teroris tengah diamankan oleh Densus 88/Net

Presisi

Densus Tangkap Dua Terduga Teroris Di Jakarta Dan Bangka Belitung

RABU, 30 JUNI 2021 | 18:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali melakukan operasi penangkapan terhadap dua terduga teroris di Jakarta dan Bangka Belitung. Keduanya merupakan  teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pengakapan tersebut merupakan pengembangan pengiriman paket senjata api yang diduga berasal dari terduga teroris di wilayah Bangka Belitung berinisial AS. AS sendiri telah ditangkap di Bangka Belitung.

"Telah melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga teroris namanya adalah DS dan SY di mana peranannya adalah menerima barang paket titipan dari saudara AS yang dikirim dari Provinsi Bangka Belitung," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/6).


Dalam hal ini, penangkapan terhadap DS dilakukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan, terduga teroris berinisial SY ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.

Saat digeledah, penyidik Densus 88 menemukan tiga pucuk senjata api laras panjang beserta amunisinya sebanyak 120 butir. Kemudian, 3 pucuk senjata api jenis revolver dengan 100 butir amunisi.

Terakhir, penyidik juga menemukan dua pisau belati di paket titipan tersebut.

"Hasil penyelidikan sementara bahwa kelompok ini adalah merupakan bagian dari kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah. Selanjutnya tentunya Densus akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku-pelaku lain berada," tambah dia.

Saat ini, para terduga teroris tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya