Berita

Presiden Andres Manuel Lopez Obrador/Net

Dunia

Meksiko Perbolehkan Usia 18 Tahun Ke Atas Tanam Dan Konsumsi Ganja, Jadi Peluang Pasar AS dan Kanada

RABU, 30 JUNI 2021 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Meksiko mengatakan bahwa pemerintah harus melegalkan penggunaan ganja, membawa negara itu selangkah lebih dekat untuk menciptakan salah satu pasar legal terbesar di dunia untuk tanaman tersebut.

Keputusan MA menambah tekanan pada Senat Meksiko untuk menyetujui RUU pengesahan yang telah berlarut-larut di Kongres.

"Hari bersejarah untuk kebebasan," tulis Hakim Mahkamah Agung Arturo Zaldivar Lelo de Larrea di Twitter, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Selasa (29/6).


“Hak untuk mengembangkan kepribadian secara bebas dikonsolidasikan dalam kasus penggunaan ganja untuk rekreasi," cuitnya lagi.

Pernyataan pada Senin (28/6) itu menghilangkan hambatan hukum bagi kementerian kesehatan untuk mengijinkan kegiatan yang berkaitan dengan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Putusan itu merupakan langkah terakhir dalam prosedur pengadilan yang panjang untuk menyatakan larangan penggunaan ganja non-medis.

Para aktivis mendesak otoritas kesehatan untuk mengeluarkan ijin penggunaan ganja dalam batasan usia.

"Hanya orang berusia 18 tahun ke atas yang boleh menanam, membawa, atau mengonsumsi ganja dan turunannya," kata pengadilan, akhirnya.

Didukung oleh pemerintahan Presiden Andres Manuel Lopez Obrador, undang-undang tersebut akan menandai perubahan besar di negara yang selama bertahun-tahun dilanda kekerasan antara kartel narkoba yang saling bermusuhan dan berpotensi membuka pasar besar bagi perusahaan ganja AS dan Kanada.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya