Berita

Ilustrasi./RMOL

Bisnis

Antisipasi Covid19, Bank BTN Ubah Jam Layanan Nasabah Menjadi Pukul 08.00 Hingga 14.00

SELASA, 29 JUNI 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sesuai instruksi pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang.

Penyesuaian dilakukan sejak Senin, 28 Juni 2021 menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat.

Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19.


Adapun pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain,” ujar dalam Ari dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (29/6).

Menurut Ari untuk menjaga kesehatan nasabah, pihaknya juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing.

Sementara untuk pegawai bank yang langsung berhubungan dengan nasabah diwajibkan menggunakan masker dan face shield.

“Untuk teller service ditambahkan penggunaan sarung tangan,” katanya.

Menurut Ari, sejak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM, Bank BTN telah menerapkan work from office (WFO) maksimal hanya 25% saja untuk yang di zona merah, sedangkan yang di zona non merah maksimal WFO hanya 40%.  

Ari mengungkapkan, untuk kepentingan internal perusahaan seluruh pegawai Bank BTN diharapkan untuk dapat saling mengingatkan satu sama lain dalam penegakan protokol kesehatan di unit kerjanya.

“Kami juga mengoptimalkan peran Covid Ranger di unit kerja untuk selalu aktif menjaga protokol kesehatan bagi seluruh pegawai. Ini penting karena kami harus meyakinkan bahwa pegawai BTN dalam kondisi sehat ketika beradaptasi dengan nasabah,” tegas Ari.

Dia berharap, dalam kondisi seperti ini nasabah dapat memanfaatkan layanan mobil banking BTN sehingga tetap bisa melakukan transaksi perbankan dari rumah.

“Fitur dalam mobile banking BTN sudah lengkap, berbagai kebutuhan transaksi nasabah sudah bisa dipenuhi. Apalagi penggunaannya juga mudah,” pungkas Ari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya