Berita

Akademisi Unusia, Bakhrul Amal/RMOL

Politik

Covid-19 Terus Melonjak, Pemerintah Disarankan Terapkan Strategi Lebih Kuat Dari Hukum

SENIN, 28 JUNI 2021 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tingginya pertambahan kasus virus corona baru (Covid-19) yang menyentuh 21.342 kasus harus menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih konkret dalam melaksanakan kebijakan.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Bakhrul Amal mengatakan, herd immunity adalah tujuan. Suatu tujuan  agar dapat dicapai maka perlu langkah-langkah yang jelas, konkrit, dan efektif.

Dalam pandangan Bakhrul, pemerintah seringkali memanfaatkan hukum dengan karakter memaksa. Dengan model alat rekayasa dalam menangani pandemi Covid-19.


Selama ini, kata Bakhrul ada 2 produk kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, yakni PSBB, sanksi kepada pembuat keramaian, hingga denda bagi mereka yang enggan menerima vaksin.

Meski demikian, fakta yang ada sampai saat ini hukum yang dijalankan belum efektif untuk menekan Covid-19.

"Covid 19 tahun 2021 malah semakin menggila. Kesimpulan sementaranya adalah substansi, struktur, hingga kultur belum siap menerjemahkan langkah Pemerintah itu ke dalam laku hidup," demikian kata Bakhrul saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Kandidat Doktor Ilmu hukum Universitas Diponegoro ini menyarankan pada pemerintah agar lebih inovatif membuat produk yang lebih kuat ketimbang hukum.

Ia menyebutkan, kesadaran adalah salah satu bentuk langkah yang lebih kuat dari hukum.

"Kesadaran itu, menurut Cicero, bersandar pada asas non nobis solum nati sumus atau manusia tidak dilahirkan untuk dirinya sendiri. Manusia harus memperhatikan negara dan lingkungan sosial dimana ia tinggal," demikian uraian Bakhrul.

Lebih lanjut Bakhrul menjelaskan bahwa kesadaran pribadi warga negara yang menjadi kesadaran kelompok. Dalam terminilogi Indonesia disebut Gotong Royong.

"Gotong royong lantas memunculkan kepedulian. Pada akhirnya keinginan mematuhi setiap langkah penghentian laju Covid 19 nantinya muncul bukan sebab terpaksa tetapi sebab keharusan karena ingin mewujudkan kebaikan bersama," tandasnya.

Lebih lanjut, membangun semangat gotong royong akan efektif jika pemerintah memulai dengan contoh atau keteladanan.

"Contoh itu ditunjukkan dengan perilaku keseharian pemangku kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah dengan patuh prokes, tidak menimbulkan keramaian, dan mengurangi kegiatan yang bersifat dinas luar," pungkasnya.

Data sampai Minggu (28/6) data kasus aktif menyentuh di angka 207.685 bertambah 12.909 dalam sehari.

Kasus bertambah dalam sehari sebanyak 21.342 kasus dengan total 2.115.304 kasus sejak awal pandemi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya