Berita

Akademisi Unusia, Bakhrul Amal/RMOL

Politik

Covid-19 Terus Melonjak, Pemerintah Disarankan Terapkan Strategi Lebih Kuat Dari Hukum

SENIN, 28 JUNI 2021 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tingginya pertambahan kasus virus corona baru (Covid-19) yang menyentuh 21.342 kasus harus menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih konkret dalam melaksanakan kebijakan.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Bakhrul Amal mengatakan, herd immunity adalah tujuan. Suatu tujuan  agar dapat dicapai maka perlu langkah-langkah yang jelas, konkrit, dan efektif.

Dalam pandangan Bakhrul, pemerintah seringkali memanfaatkan hukum dengan karakter memaksa. Dengan model alat rekayasa dalam menangani pandemi Covid-19.


Selama ini, kata Bakhrul ada 2 produk kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, yakni PSBB, sanksi kepada pembuat keramaian, hingga denda bagi mereka yang enggan menerima vaksin.

Meski demikian, fakta yang ada sampai saat ini hukum yang dijalankan belum efektif untuk menekan Covid-19.

"Covid 19 tahun 2021 malah semakin menggila. Kesimpulan sementaranya adalah substansi, struktur, hingga kultur belum siap menerjemahkan langkah Pemerintah itu ke dalam laku hidup," demikian kata Bakhrul saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Kandidat Doktor Ilmu hukum Universitas Diponegoro ini menyarankan pada pemerintah agar lebih inovatif membuat produk yang lebih kuat ketimbang hukum.

Ia menyebutkan, kesadaran adalah salah satu bentuk langkah yang lebih kuat dari hukum.

"Kesadaran itu, menurut Cicero, bersandar pada asas non nobis solum nati sumus atau manusia tidak dilahirkan untuk dirinya sendiri. Manusia harus memperhatikan negara dan lingkungan sosial dimana ia tinggal," demikian uraian Bakhrul.

Lebih lanjut Bakhrul menjelaskan bahwa kesadaran pribadi warga negara yang menjadi kesadaran kelompok. Dalam terminilogi Indonesia disebut Gotong Royong.

"Gotong royong lantas memunculkan kepedulian. Pada akhirnya keinginan mematuhi setiap langkah penghentian laju Covid 19 nantinya muncul bukan sebab terpaksa tetapi sebab keharusan karena ingin mewujudkan kebaikan bersama," tandasnya.

Lebih lanjut, membangun semangat gotong royong akan efektif jika pemerintah memulai dengan contoh atau keteladanan.

"Contoh itu ditunjukkan dengan perilaku keseharian pemangku kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah dengan patuh prokes, tidak menimbulkan keramaian, dan mengurangi kegiatan yang bersifat dinas luar," pungkasnya.

Data sampai Minggu (28/6) data kasus aktif menyentuh di angka 207.685 bertambah 12.909 dalam sehari.

Kasus bertambah dalam sehari sebanyak 21.342 kasus dengan total 2.115.304 kasus sejak awal pandemi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya