Berita

Pemanggilan BEM UI oleh Rektorat usai kritik Jokowi the king of lip service/Repro

Politik

BEM UI Dipanggil Rektorat Buntut "Jokowi The King Of Lip Service", Musni Umar: Semoga Tetap Kritis Menyuarakan Keadilan

SENIN, 28 JUNI 2021 | 04:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dukungan moral pada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia usai dipanggil Rektorat karena kritik Presiden Joko Widodo terus mengalir.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar menyatakan keprihatinannya atas pemanggilan Direktur Mahasiswa UI terhadapa BEM UI karena mengunggah memem kritikan yang menyebut Jokowi sebagai The King Of Lip Service.

Musni Umar kemudian menyampaikan doanya kepada BEM UI agar tetap kritis menyuarakan kebenaran.


"Prihatin BEM UI dipanggil Direktur Kemahasiswaan UI. Saya doakan adik-adik BEM UI tetap kritis menyuarakan keadilan dan kebenaran," demikian doa Musni Umar melalui laman Twitter pribadinya, Minggu malam (27/6).

Dalam surat pemanggilan yang sifatnya penting dan segera itu ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra memanggil 10 nama.

Beberapa nama yang dipanggil dalam surat tertanggal Minggu (27/6) itu diantaranya: Ketua BEM UI Leon Alvindra Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang SOsial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta Eka Nugraha, Kepala Departemen Strategis BEM UI Christopher Christian, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktaviani Budi Nur Fajri.

Selain itu nama lain yang dipanggil Kepala Departemen Aski dan Propaganda Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI Yosia Setiadi Panjaitan, Wakil Ketua DPM Muffaza Raffiky dan Abduroosyid.

Dalam surat itu, pihak Ditmawa menjelaskan bahwa pemanggilan sehubungan dengan poster kritikan yang ditujukan ke Presiden Jokowi.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang keluarkan oleh BEM UI melalui akun medosofficial BEM UI yang menggunakan poto PResiden UI," demikian sisi surat itu.

Pemanggilan dilakukan pada Minggu sore (27/6) di ruang Ditmawa UI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya