Berita

Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang tutup sementara/RMOLJatim

Nusantara

Belasan Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Di Malang Ditutup Sementara

SENIN, 28 JUNI 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Layanan kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Malang yang berada di Pakisaji sementara ditutup.

Alasan penutupan karena belasan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Pakisaji, dikabarkan terpapar virus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo membenarkan.


Kata Arbani, saat ini kondisi kesehatan para nakes tersebut sudah berangsur membaik.

"Iya, mereka saat ini menjalani isolasi mandiri. Puskesmas Pakisaji mengkonfirmasi beberapa tenaga kesehatannya terpapar Covid-19. Namun gejalanya ringan," ungkap Arbani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (27/6).

Akibat dari kejadian itu, lanjut Arbani, pelayanan di Puskesmas Pakisaji menjadi terhambat, karena pelayanan di poli ditutup sejak Kamis (24/6) kemarin.

"Saat ini telah dilakukan disinfeksi. Pelayanan IGD tetap buka, tapi pelayanan di Poli ditutup. Sehingga pelayanan di Puksesmas tersebut menjadi terhambat," tegasnya.

Arbani juga menyampaikan, apabila kondisi kesehatan para Nakes dinyatakan telah membaik, maka pelayanan poli di Puskesmas Pakisaji akan segera dibuka kembali.

"Mungkin besok Senin (28/6) sudah bisa melayani masyarakat kembali. Saya minta Nakes di seluruh Kabupaten Malang lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. Wajib APD level 1 hingga level 3," tandasnya.

Arbani menekankan, para tenaga kesehatan tidak melakukan aktivitas yang memicu penularan Covid-19, dan selalu taat menjalankan Protokol Kesehatan.

"Kami meminta para tenaga kesehatan disiplin memakai alat pengaman diri saat bekerja, jangan makan bersama di kantor. Itu salah satu penyebab paparan Covid-19 berasal dari aktivitas itu jadi jaga ketahanan tubuh," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya