Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Ini Yang Harus Diwaspadai Dari Varian Baru Covid-19

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 12:43 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

INI yang harus kita waspadai terkait penyebaran varian baru Covid-19.  

1. Virus itu telah bermutasi dengan partikel lebih ringan.

Dulu, untuk menghadapi virus cukup pakai masker, jaga jarak sekitar 1-2 meter, dan sering cuci tangan. Sekarang, dokter sudah menganjurkan  pakai masker doubel. Jaga jarak lebih dari 1-2 meter.


Dulu, patokan lebih 1-2 meter dibuat karena perkiraan partikel virus lewat droplets jangkauannya paling jauh 1-2 meter. Tapi sekarang, karena bermutasi, dia pun menjadi sangat ringan. Untuk mendapatkan inang demi kelanjutan hidupnya virus ini bisa menjangkau 6 meter, partikelnya terbang dengan daya tahan 16 jam di udara (aerosol).

2. Ukuran virus itu sangat kecil, sepermiliar meter.  

Karena ringan maka kecepatan penularan menurut hasil penelitian di Sydney, Australia, hanya butuh waktu 5-10 detik. Dulu memerlukan waktu sekitar 15 menit dari kontak orang dalam ruangan tertutup.

Kita sudah menyaksikan akibatnya di Tanah Air. Dua minggu terakhir. Jumlah warga yang terpapar meningkat empat kali lipat. Pulau Jawa menderita paling parah, jumlahnya hampir 80 persen angka nasional.  

Testing dan tracing kita semakin tertinggal jauh. Data Sabtu (26/6) menunjukkan angka yang mencengangkan. Secara nasional testing hanya mencapai 50 persen mencakup 33 provinsi. Padahal penduduk  lebih 200 juta. Separuh angka testing nasional dicapai oleh Provinsi DKI yang berpenduduk hanya 12 juta. Maka jelas, record 21 ribu lebih pasien terpapar di Indonesia pada Sabtu (26/6) sangat rendah dibandingkan fakta sebenarnya.

3. Infrastruktur kesehatan kita remuk.

Semua RS sudah overload. Sudah ditambah  tenda-tenda pun di halamannya masih belum cukup untuk menampung pasien yang terus berdatangan.

Sekarang RS bikin aturan baru. Tidak menerima pasien OTG. Pasien positif bergejala pun kalau CT nya bagus, diminta diisolasi di rumah.  Jumlah itu banyak sekali, berpuluh kali lipat dibandingkan pasien yang bisa di dirawat di RS.

4. Bayangkan betapa luas penyebarannya kalau pasien OTG itu berkeliaran di mana- mana.

5. Empat alasan di atas lebih dari cukup untuk kita  mematuhi imbauan sementara waktu sebaiknya di rumah saja.

Jangan kemana-mana. Kunci rapat-rapat rumah Anda dari tamu. Siapa pun dia. Kecuali mendesak betul, tidak bisa dielakkan. Jangan lagi mau buka masker untuk kebutuhan foto bersama walau cuma sebentar. Walau dia teman dekat. Jangan lagi karena merasa keluarga, bebas ngobrol sambil makan bersama di meja makan.

Ingat terus ini: kecepatan virus cuma butuh 5-10 detik untuk mencapai inangnya di tubuh Anda. Banyak berdoa. Teruslah berolahraga, mengkonsumsi vitamin, tidur yang cukup dan segera vaksinasi. Itu sebaik-baik langkah yang bisa kita lakukan sekarang, meski belum menjamin sepenuhnya kita bisa terhindar dari varian baru Covid-19 itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya