Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Ini Yang Harus Diwaspadai Dari Varian Baru Covid-19

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 12:43 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

INI yang harus kita waspadai terkait penyebaran varian baru Covid-19.  

1. Virus itu telah bermutasi dengan partikel lebih ringan.

Dulu, untuk menghadapi virus cukup pakai masker, jaga jarak sekitar 1-2 meter, dan sering cuci tangan. Sekarang, dokter sudah menganjurkan  pakai masker doubel. Jaga jarak lebih dari 1-2 meter.


Dulu, patokan lebih 1-2 meter dibuat karena perkiraan partikel virus lewat droplets jangkauannya paling jauh 1-2 meter. Tapi sekarang, karena bermutasi, dia pun menjadi sangat ringan. Untuk mendapatkan inang demi kelanjutan hidupnya virus ini bisa menjangkau 6 meter, partikelnya terbang dengan daya tahan 16 jam di udara (aerosol).

2. Ukuran virus itu sangat kecil, sepermiliar meter.  

Karena ringan maka kecepatan penularan menurut hasil penelitian di Sydney, Australia, hanya butuh waktu 5-10 detik. Dulu memerlukan waktu sekitar 15 menit dari kontak orang dalam ruangan tertutup.

Kita sudah menyaksikan akibatnya di Tanah Air. Dua minggu terakhir. Jumlah warga yang terpapar meningkat empat kali lipat. Pulau Jawa menderita paling parah, jumlahnya hampir 80 persen angka nasional.  

Testing dan tracing kita semakin tertinggal jauh. Data Sabtu (26/6) menunjukkan angka yang mencengangkan. Secara nasional testing hanya mencapai 50 persen mencakup 33 provinsi. Padahal penduduk  lebih 200 juta. Separuh angka testing nasional dicapai oleh Provinsi DKI yang berpenduduk hanya 12 juta. Maka jelas, record 21 ribu lebih pasien terpapar di Indonesia pada Sabtu (26/6) sangat rendah dibandingkan fakta sebenarnya.

3. Infrastruktur kesehatan kita remuk.

Semua RS sudah overload. Sudah ditambah  tenda-tenda pun di halamannya masih belum cukup untuk menampung pasien yang terus berdatangan.

Sekarang RS bikin aturan baru. Tidak menerima pasien OTG. Pasien positif bergejala pun kalau CT nya bagus, diminta diisolasi di rumah.  Jumlah itu banyak sekali, berpuluh kali lipat dibandingkan pasien yang bisa di dirawat di RS.

4. Bayangkan betapa luas penyebarannya kalau pasien OTG itu berkeliaran di mana- mana.

5. Empat alasan di atas lebih dari cukup untuk kita  mematuhi imbauan sementara waktu sebaiknya di rumah saja.

Jangan kemana-mana. Kunci rapat-rapat rumah Anda dari tamu. Siapa pun dia. Kecuali mendesak betul, tidak bisa dielakkan. Jangan lagi mau buka masker untuk kebutuhan foto bersama walau cuma sebentar. Walau dia teman dekat. Jangan lagi karena merasa keluarga, bebas ngobrol sambil makan bersama di meja makan.

Ingat terus ini: kecepatan virus cuma butuh 5-10 detik untuk mencapai inangnya di tubuh Anda. Banyak berdoa. Teruslah berolahraga, mengkonsumsi vitamin, tidur yang cukup dan segera vaksinasi. Itu sebaik-baik langkah yang bisa kita lakukan sekarang, meski belum menjamin sepenuhnya kita bisa terhindar dari varian baru Covid-19 itu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya