Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Ini Yang Harus Diwaspadai Dari Varian Baru Covid-19

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 12:43 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

INI yang harus kita waspadai terkait penyebaran varian baru Covid-19.  

1. Virus itu telah bermutasi dengan partikel lebih ringan.

Dulu, untuk menghadapi virus cukup pakai masker, jaga jarak sekitar 1-2 meter, dan sering cuci tangan. Sekarang, dokter sudah menganjurkan  pakai masker doubel. Jaga jarak lebih dari 1-2 meter.


Dulu, patokan lebih 1-2 meter dibuat karena perkiraan partikel virus lewat droplets jangkauannya paling jauh 1-2 meter. Tapi sekarang, karena bermutasi, dia pun menjadi sangat ringan. Untuk mendapatkan inang demi kelanjutan hidupnya virus ini bisa menjangkau 6 meter, partikelnya terbang dengan daya tahan 16 jam di udara (aerosol).

2. Ukuran virus itu sangat kecil, sepermiliar meter.  

Karena ringan maka kecepatan penularan menurut hasil penelitian di Sydney, Australia, hanya butuh waktu 5-10 detik. Dulu memerlukan waktu sekitar 15 menit dari kontak orang dalam ruangan tertutup.

Kita sudah menyaksikan akibatnya di Tanah Air. Dua minggu terakhir. Jumlah warga yang terpapar meningkat empat kali lipat. Pulau Jawa menderita paling parah, jumlahnya hampir 80 persen angka nasional.  

Testing dan tracing kita semakin tertinggal jauh. Data Sabtu (26/6) menunjukkan angka yang mencengangkan. Secara nasional testing hanya mencapai 50 persen mencakup 33 provinsi. Padahal penduduk  lebih 200 juta. Separuh angka testing nasional dicapai oleh Provinsi DKI yang berpenduduk hanya 12 juta. Maka jelas, record 21 ribu lebih pasien terpapar di Indonesia pada Sabtu (26/6) sangat rendah dibandingkan fakta sebenarnya.

3. Infrastruktur kesehatan kita remuk.

Semua RS sudah overload. Sudah ditambah  tenda-tenda pun di halamannya masih belum cukup untuk menampung pasien yang terus berdatangan.

Sekarang RS bikin aturan baru. Tidak menerima pasien OTG. Pasien positif bergejala pun kalau CT nya bagus, diminta diisolasi di rumah.  Jumlah itu banyak sekali, berpuluh kali lipat dibandingkan pasien yang bisa di dirawat di RS.

4. Bayangkan betapa luas penyebarannya kalau pasien OTG itu berkeliaran di mana- mana.

5. Empat alasan di atas lebih dari cukup untuk kita  mematuhi imbauan sementara waktu sebaiknya di rumah saja.

Jangan kemana-mana. Kunci rapat-rapat rumah Anda dari tamu. Siapa pun dia. Kecuali mendesak betul, tidak bisa dielakkan. Jangan lagi mau buka masker untuk kebutuhan foto bersama walau cuma sebentar. Walau dia teman dekat. Jangan lagi karena merasa keluarga, bebas ngobrol sambil makan bersama di meja makan.

Ingat terus ini: kecepatan virus cuma butuh 5-10 detik untuk mencapai inangnya di tubuh Anda. Banyak berdoa. Teruslah berolahraga, mengkonsumsi vitamin, tidur yang cukup dan segera vaksinasi. Itu sebaik-baik langkah yang bisa kita lakukan sekarang, meski belum menjamin sepenuhnya kita bisa terhindar dari varian baru Covid-19 itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya