Berita

Pesepeda melintas di Jalur Sepeda di DKI Jakarta/Net

Nusantara

Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas, Tutup Sarana Olahraga Hingga 5 Juli

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 08:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menutup sementara fasilitas atau sarana dan prasarana olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan Nomor 64/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas di Sektor Olahraga pada Perpanjangan PPKM.

Dalam aturan itu, fasilitas olahraga indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (luar ruangan) ditutup mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.


Penutupan sementara sarana dan prasarana olahraga dikarenakan terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Selain untuk menghindari penularan virus, kebijakan ini juga sekaligus menjadi upaya mencegah munculnya klaster baru dari sarana dan prasarana olahraga.

"Masyarakat diimbau agar melakukan olahraga mandiri di rumah," kata Firdaus seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Sabtu (26/6).

Penggunaan sarana dan prasarana olahraga dikecualikan untuk kegiatan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda), Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) dan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP).

Selain itu, untuk Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB), Pusat Pembinaan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) dan kegiatan/event olahraga lainnya yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Daerah/Pengurus Besar Organisasi Induk Cabang Olahraga lainnya dan Kepolisian.

Firdaus menambahkan, ada kewajiban melakukan swab antigen atau PCR sebelum melakukan kegiatan atau kegiatan olahraga yang telah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 dan OPD terkait.

"Ini untuk menekan penularan Covid-19," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya