Berita

Pesepeda melintas di Jalur Sepeda di DKI Jakarta/Net

Nusantara

Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas, Tutup Sarana Olahraga Hingga 5 Juli

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 08:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menutup sementara fasilitas atau sarana dan prasarana olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan Nomor 64/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas di Sektor Olahraga pada Perpanjangan PPKM.

Dalam aturan itu, fasilitas olahraga indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (luar ruangan) ditutup mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.


Penutupan sementara sarana dan prasarana olahraga dikarenakan terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Selain untuk menghindari penularan virus, kebijakan ini juga sekaligus menjadi upaya mencegah munculnya klaster baru dari sarana dan prasarana olahraga.

"Masyarakat diimbau agar melakukan olahraga mandiri di rumah," kata Firdaus seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Sabtu (26/6).

Penggunaan sarana dan prasarana olahraga dikecualikan untuk kegiatan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda), Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) dan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP).

Selain itu, untuk Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB), Pusat Pembinaan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) dan kegiatan/event olahraga lainnya yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Daerah/Pengurus Besar Organisasi Induk Cabang Olahraga lainnya dan Kepolisian.

Firdaus menambahkan, ada kewajiban melakukan swab antigen atau PCR sebelum melakukan kegiatan atau kegiatan olahraga yang telah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 dan OPD terkait.

"Ini untuk menekan penularan Covid-19," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya