Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali/Net

Nusantara

Pengganti Anies Baswedan Idealnya Yang Paham Jakarta, Sebaiknya Sekda Marullah Matali

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Akan ada kekosongan gubernur definitif hingga akhir 2024.

Untuk itu, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga nantinya terpilih gubernur definitif pada Pilkada serentak 2024.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, agar Jakarta tetap berkembang, tentu harus dicarikan Pj Gubernur yang berasal dari sipil dan memahami ibukota dengan baik.


"Dia harus sosok yang jauh dari kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Jamiluddin, Sabtu (26/6).

Sosok tersebut harus profesional dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai gubernur. Profesionalisme diperlukan agar pembangunan ibukota negara tetap berjalan dengn baik, tanpa tergoda partai politik tertentu.

"Sosok itu sebaiknya Sekretaris Daerah DKI Jakarta saat ini (Marullah Matali). Sebagai Sekda, dia jelas sangat memahami Jakarta, baik masyarakatnya, lingkungannya, dan fisiknya," kata Jamiluddin.

Dia juga sudah diterima mayoritas PNS di lingkungan DKI Jakarta. Hal ini akan membantunya menangani berbagai persoalan yang kemungkinan muncul selama dua tahun memimpin Jakarta.

"Jadi, pengganti Anies tidak perlu lagi menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dia dapat terus bekerja meneruskan arah pembangunan yang sudah ditetapkan," sebut Jamiluddin.

Hanya saja, sehebat apapun Pj, tentu dia tidak bisa membuat kebijakan strategis. Sebab, sebagai PJ termasuk Plt hanya berhak melaksanakan rugas yang bersifat rutinitas.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, sangat berbahaya bila suatu daerah dipimpin seorang Pj dalam jangka waktu lama. Apalagi Jakarta, yang sangat dinamis, tentu diperlukan pemimpin yang mampu mengambil kebijakan strategis. Namun hal itu tidak dapt dilakukan seorang Pj karena hanya punya kewenangan melaksanakan rutinitas.

"Jadi, perlu dipikirkan apakah baik suatu daerah seperti Jakarta dipimpin Plt (Pj) selama dua tahun? Menteri Dalam Negeri seharusnya memikirkan hal itu sebelum menunjuk Plt Gubernur DKI Jakarta," demikian Jamiluddin Ritonga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya