Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali/Net

Nusantara

Pengganti Anies Baswedan Idealnya Yang Paham Jakarta, Sebaiknya Sekda Marullah Matali

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Akan ada kekosongan gubernur definitif hingga akhir 2024.

Untuk itu, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga nantinya terpilih gubernur definitif pada Pilkada serentak 2024.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, agar Jakarta tetap berkembang, tentu harus dicarikan Pj Gubernur yang berasal dari sipil dan memahami ibukota dengan baik.


"Dia harus sosok yang jauh dari kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Jamiluddin, Sabtu (26/6).

Sosok tersebut harus profesional dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai gubernur. Profesionalisme diperlukan agar pembangunan ibukota negara tetap berjalan dengn baik, tanpa tergoda partai politik tertentu.

"Sosok itu sebaiknya Sekretaris Daerah DKI Jakarta saat ini (Marullah Matali). Sebagai Sekda, dia jelas sangat memahami Jakarta, baik masyarakatnya, lingkungannya, dan fisiknya," kata Jamiluddin.

Dia juga sudah diterima mayoritas PNS di lingkungan DKI Jakarta. Hal ini akan membantunya menangani berbagai persoalan yang kemungkinan muncul selama dua tahun memimpin Jakarta.

"Jadi, pengganti Anies tidak perlu lagi menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dia dapat terus bekerja meneruskan arah pembangunan yang sudah ditetapkan," sebut Jamiluddin.

Hanya saja, sehebat apapun Pj, tentu dia tidak bisa membuat kebijakan strategis. Sebab, sebagai PJ termasuk Plt hanya berhak melaksanakan rugas yang bersifat rutinitas.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, sangat berbahaya bila suatu daerah dipimpin seorang Pj dalam jangka waktu lama. Apalagi Jakarta, yang sangat dinamis, tentu diperlukan pemimpin yang mampu mengambil kebijakan strategis. Namun hal itu tidak dapt dilakukan seorang Pj karena hanya punya kewenangan melaksanakan rutinitas.

"Jadi, perlu dipikirkan apakah baik suatu daerah seperti Jakarta dipimpin Plt (Pj) selama dua tahun? Menteri Dalam Negeri seharusnya memikirkan hal itu sebelum menunjuk Plt Gubernur DKI Jakarta," demikian Jamiluddin Ritonga.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya