Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali/Net

Nusantara

Pengganti Anies Baswedan Idealnya Yang Paham Jakarta, Sebaiknya Sekda Marullah Matali

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Akan ada kekosongan gubernur definitif hingga akhir 2024.

Untuk itu, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga nantinya terpilih gubernur definitif pada Pilkada serentak 2024.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, agar Jakarta tetap berkembang, tentu harus dicarikan Pj Gubernur yang berasal dari sipil dan memahami ibukota dengan baik.


"Dia harus sosok yang jauh dari kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Jamiluddin, Sabtu (26/6).

Sosok tersebut harus profesional dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai gubernur. Profesionalisme diperlukan agar pembangunan ibukota negara tetap berjalan dengn baik, tanpa tergoda partai politik tertentu.

"Sosok itu sebaiknya Sekretaris Daerah DKI Jakarta saat ini (Marullah Matali). Sebagai Sekda, dia jelas sangat memahami Jakarta, baik masyarakatnya, lingkungannya, dan fisiknya," kata Jamiluddin.

Dia juga sudah diterima mayoritas PNS di lingkungan DKI Jakarta. Hal ini akan membantunya menangani berbagai persoalan yang kemungkinan muncul selama dua tahun memimpin Jakarta.

"Jadi, pengganti Anies tidak perlu lagi menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dia dapat terus bekerja meneruskan arah pembangunan yang sudah ditetapkan," sebut Jamiluddin.

Hanya saja, sehebat apapun Pj, tentu dia tidak bisa membuat kebijakan strategis. Sebab, sebagai PJ termasuk Plt hanya berhak melaksanakan rugas yang bersifat rutinitas.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, sangat berbahaya bila suatu daerah dipimpin seorang Pj dalam jangka waktu lama. Apalagi Jakarta, yang sangat dinamis, tentu diperlukan pemimpin yang mampu mengambil kebijakan strategis. Namun hal itu tidak dapt dilakukan seorang Pj karena hanya punya kewenangan melaksanakan rutinitas.

"Jadi, perlu dipikirkan apakah baik suatu daerah seperti Jakarta dipimpin Plt (Pj) selama dua tahun? Menteri Dalam Negeri seharusnya memikirkan hal itu sebelum menunjuk Plt Gubernur DKI Jakarta," demikian Jamiluddin Ritonga.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya