Berita

Tim Disperindag Provinsi Bali meninjau proses produksi arak Bali di Buleleng/Pemprov Bali

Nusantara

Selamatkan Kearifan Lokal, Pemprov Bali Bina Petani Arak di Kabupaten Buleleng

SABTU, 26 JUNI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan pembinaan dan pengawasan Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi di Banjar Selombo, Desa Bondalem, pada Jumat (25/6).

Banjar Selombo merupakan salah satu sentra produksi arak di Kabupaten Buleleng. Ada 50 petani arak yang menggunakan bahan baku air aren (ental) di desa ini, yang setiap harinya mampu mengolah 75 liter bahan baku melalui proses destilasi. Dari 75 liter itu, menjadi 24 liter arak dengan kadar alkohol 23 sampai 30 persen.

Tahun lalu, Pemprov Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Mminuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta yang memimpin tim pembinaan mengatakan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 itu adalah bentuk komitmen Gubernur Bali Wayan Koster untuk tidak saja melindungi kearifan lokal, namun juga membangun ekonomi Bali sesuai dengan potensi yang dimilikinya sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Ini komitmen Bapak Gubernur untuk melindungi arak Bali sebagai warisan leluhur yang harus ditingkatkan martabatnya agar sejajar dengan minuman-minuman lain yang datang dari luar Bali,” kata I Wayan Jarta, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Bali, Sabtu.

Sama seperti minuman lainnya, Arak Bali hanya dapat dijual di tempat-tempat tertentu atau untuk diekspor sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Para petani arak ini juga telah tergabung dalam wadah koperasi, seperti yang ada di Desa Les, masih di kecamatan yang sama, para petani arak telah memiliki koperasi yang diberi nama ‘Bali Mula’.

Keberadaan koperasi ‘Bali Mula’ ini mendapat apresiasi I Wayan Jarta. Ia berharap koperasi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani arak di Desa Les.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya