Berita

Tim Disperindag Provinsi Bali meninjau proses produksi arak Bali di Buleleng/Pemprov Bali

Nusantara

Selamatkan Kearifan Lokal, Pemprov Bali Bina Petani Arak di Kabupaten Buleleng

SABTU, 26 JUNI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan pembinaan dan pengawasan Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi di Banjar Selombo, Desa Bondalem, pada Jumat (25/6).

Banjar Selombo merupakan salah satu sentra produksi arak di Kabupaten Buleleng. Ada 50 petani arak yang menggunakan bahan baku air aren (ental) di desa ini, yang setiap harinya mampu mengolah 75 liter bahan baku melalui proses destilasi. Dari 75 liter itu, menjadi 24 liter arak dengan kadar alkohol 23 sampai 30 persen.

Tahun lalu, Pemprov Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Mminuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta yang memimpin tim pembinaan mengatakan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 itu adalah bentuk komitmen Gubernur Bali Wayan Koster untuk tidak saja melindungi kearifan lokal, namun juga membangun ekonomi Bali sesuai dengan potensi yang dimilikinya sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Ini komitmen Bapak Gubernur untuk melindungi arak Bali sebagai warisan leluhur yang harus ditingkatkan martabatnya agar sejajar dengan minuman-minuman lain yang datang dari luar Bali,” kata I Wayan Jarta, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Bali, Sabtu.

Sama seperti minuman lainnya, Arak Bali hanya dapat dijual di tempat-tempat tertentu atau untuk diekspor sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Para petani arak ini juga telah tergabung dalam wadah koperasi, seperti yang ada di Desa Les, masih di kecamatan yang sama, para petani arak telah memiliki koperasi yang diberi nama ‘Bali Mula’.

Keberadaan koperasi ‘Bali Mula’ ini mendapat apresiasi I Wayan Jarta. Ia berharap koperasi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani arak di Desa Les.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya