Berita

M. Rizieq Shihab alias Habib Rizieq/Net

Publika

Pengadilan Politik

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 10:56 WIB

SEMUA sudah tahu bahwa penahanan dan peradilan Habib Rizieq Shihab adalah untuk memaksakan kehendak penguasa.

Pemerintahan Jokowi alergi kepada HRS baik sebelum maupun sesudah hijrah ke Saudi Arabia. Saat di Saudi pun tetap merasa gerah dan terus berusaha mengganggu. HRS dibenci, disegani, sekaligus ditakuti.

Tuntutan JPU penjara 6 tahun untuk kasus sumier tes SWAB di RS UMMI menimbulkan kritik banyak pihak. Membenarkan dugaan bahwa peradilan HRS adalah mengadili sebuah kasus politik bukan kasus hukum.


Fakta kebenaran dan keadilan hukum dikesampingkan. Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang menghukum 4 tahun penjara adalah bukti bahwa benar kasus ini diproses dalam ruang pengadilan politik.

Vonis kasus kerumunan Mega Mendung dan Petamburan berupa denda 20 Juta dan penjara 8 bulan hanya hiburan atau modus penyesatan. Target penghukuman adalah kasus RS UMMI yaitu 4 tahun ini.

Sesuai dengan pesanan yang terlebih dahulu bocor lewat cuitan Diaz Hendropriyono "sampai jumpa tahun 2026". Jauh sebelum pengadilan berlangsung.

HRS memang target dari operasi politik atau intelijen. Karenanya harus melewatkan waktu dalam tahanan hingga 4 tahun ke depan.

Dibungkam agar disain atau skenario politik jahat tahun 2024 tidak terganggu oleh aktivitas HRS dan pengikutnya. Tokoh oposisi harus dimatikan.

Meski HRS menyatakan banding, namun mengingat ini adalah disain politik maka mudah diprediksi putusan PT atau kasasi MA nantinya tetap menguatkan atau bisa saja bertambah.

Jika murni sebagai kasus hukum layak HRS bebas. Tuduhan bohong atas kondisi kesehatan bukanlah pidana, apalagi atas dasar keyakinan bahwa HRS itu sehat.

Ahli hukum mengingatkan asas "cogitationis poenam nemo patitur" - yang ada dalam pikiran tidak bisa dipidana -. Demikian juga tuduhan bahwa bohong itu telah membuat onar. Tidak terbukti terjadinya keonaran. Keramaian di medsos, banjir karangan bunga, atau aksi-aksi buatan itu adalah  "keonaran" artifisial alias abal-abal.

Pengadilan bermotif politik ini terbukti pula dengan Hakim Ketua yang menawarkan pengampunan (grasi) kepada terdakwa. Sesuatu yang tak lazim dalam sebuah Putusan Hakim.

Upaya memperalat HRS untuk mewibawakan Presiden melalui Hakim menjadi terungkap. Namun penghinaan seperti ini sudah pasti ditolak oleh HRS. Banding adalah upaya dan perlawanan hukum.

Rakyat sudah tahu bahwa ini adalah pengadilan politik bukan pengadilan hukum bahkan, bukan pula "pengadilan" tetapi "ruang jagal" untuk menghukum ketidakberdayaan.

Arogansi kekuasaan dialokasikan lewat ketukan palu di meja hijau. Memang sulit untuk menang dalam proses peradilan politik karena di ruang ini berlaku hukum rimba, siapa kuasa dia menang.

Jadi sangat pas dan menggetarkan ucapan perpisahan HRS dengan Majelis Hakim saat bersalaman "Sampai jumpa di pengadilan akhirat..".
Pengadilan dimana uang dan kekuasaan menjadi tak berdaya dan tak berguna.

Para penjahat yang berjubah Hakim dan berjas dasi penguasa itu akan berteriak-teriak kesakitan di neraka. Teriakan yang juga tidak berguna.
Naudzubillah.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya