Berita

M. Rizieq Shihab alias Habib Rizieq/Net

Publika

Pengadilan Politik

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 10:56 WIB

SEMUA sudah tahu bahwa penahanan dan peradilan Habib Rizieq Shihab adalah untuk memaksakan kehendak penguasa.

Pemerintahan Jokowi alergi kepada HRS baik sebelum maupun sesudah hijrah ke Saudi Arabia. Saat di Saudi pun tetap merasa gerah dan terus berusaha mengganggu. HRS dibenci, disegani, sekaligus ditakuti.

Tuntutan JPU penjara 6 tahun untuk kasus sumier tes SWAB di RS UMMI menimbulkan kritik banyak pihak. Membenarkan dugaan bahwa peradilan HRS adalah mengadili sebuah kasus politik bukan kasus hukum.

Fakta kebenaran dan keadilan hukum dikesampingkan. Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang menghukum 4 tahun penjara adalah bukti bahwa benar kasus ini diproses dalam ruang pengadilan politik.

Vonis kasus kerumunan Mega Mendung dan Petamburan berupa denda 20 Juta dan penjara 8 bulan hanya hiburan atau modus penyesatan. Target penghukuman adalah kasus RS UMMI yaitu 4 tahun ini.

Sesuai dengan pesanan yang terlebih dahulu bocor lewat cuitan Diaz Hendropriyono "sampai jumpa tahun 2026". Jauh sebelum pengadilan berlangsung.

HRS memang target dari operasi politik atau intelijen. Karenanya harus melewatkan waktu dalam tahanan hingga 4 tahun ke depan.

Dibungkam agar disain atau skenario politik jahat tahun 2024 tidak terganggu oleh aktivitas HRS dan pengikutnya. Tokoh oposisi harus dimatikan.

Meski HRS menyatakan banding, namun mengingat ini adalah disain politik maka mudah diprediksi putusan PT atau kasasi MA nantinya tetap menguatkan atau bisa saja bertambah.

Jika murni sebagai kasus hukum layak HRS bebas. Tuduhan bohong atas kondisi kesehatan bukanlah pidana, apalagi atas dasar keyakinan bahwa HRS itu sehat.

Ahli hukum mengingatkan asas "cogitationis poenam nemo patitur" - yang ada dalam pikiran tidak bisa dipidana -. Demikian juga tuduhan bahwa bohong itu telah membuat onar. Tidak terbukti terjadinya keonaran. Keramaian di medsos, banjir karangan bunga, atau aksi-aksi buatan itu adalah  "keonaran" artifisial alias abal-abal.

Pengadilan bermotif politik ini terbukti pula dengan Hakim Ketua yang menawarkan pengampunan (grasi) kepada terdakwa. Sesuatu yang tak lazim dalam sebuah Putusan Hakim.

Upaya memperalat HRS untuk mewibawakan Presiden melalui Hakim menjadi terungkap. Namun penghinaan seperti ini sudah pasti ditolak oleh HRS. Banding adalah upaya dan perlawanan hukum.

Rakyat sudah tahu bahwa ini adalah pengadilan politik bukan pengadilan hukum bahkan, bukan pula "pengadilan" tetapi "ruang jagal" untuk menghukum ketidakberdayaan.

Arogansi kekuasaan dialokasikan lewat ketukan palu di meja hijau. Memang sulit untuk menang dalam proses peradilan politik karena di ruang ini berlaku hukum rimba, siapa kuasa dia menang.

Jadi sangat pas dan menggetarkan ucapan perpisahan HRS dengan Majelis Hakim saat bersalaman "Sampai jumpa di pengadilan akhirat..".
Pengadilan dimana uang dan kekuasaan menjadi tak berdaya dan tak berguna.

Para penjahat yang berjubah Hakim dan berjas dasi penguasa itu akan berteriak-teriak kesakitan di neraka. Teriakan yang juga tidak berguna.
Naudzubillah.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya