Berita

Duta Besar Dang Dình Quy, Wakil Tetap Vietnam untuk PBB, berbicara pada 23 Juni 2021 di hadapan Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara untuk resolusi yang menyerukan diakhirinya embargo AS terhadap Kuba/Net

Dunia

Vietnam Desak AS Cabut Embargo Ekonomi Yang Menyengsarakan Rakyat Kuba Selama Bertahun-tahun

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vietnam memberikan suara mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan diakhirinya embargo ekonomi, komersial, dan keuangan, yang diberlakukan oleh AS terhadap Kuba selama beberapa dekade.

Dalam sidang yabg digelar pada Selasa (23/6), Vietnam juga mendesak AS untuk membalikkan kebijakan saat ini demi kepentingan rakyat kedua negara dan untuk perdamaian, stabilitas, serta pembangunan di kawasan dan dunia pada umumnya.

Resolusi tersebut diadopsi oleh Majelis Umum PBB untuk ke-29 kalinya tahun ini, dengan 184 suara mendukung, 2 menentang, dan 3 abstain.


Para peserta menyatakan keprihatinan mereka atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan sepihak AS serta kesulitan dan tantangan pembangunan negara Karibia di segala bidang, terutama dalam konteks agenda 2030 PBB untuk tujuan pembangunan berkelanjutan.

Mereka menggarisbawahi perlunya AS untuk menghapus embargo dan berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip, tujuan dan semangat Piagam PBB, terutama pada kesetaraan kedaulatan dan non-intervensi dalam urusan internal negara lain.

Berbicara pada pertemuan tersebut, Duta Besar Dang Dình Quy, Wakil Tetap Vietnam untuk PBB, menggarisbawahi bahwa embargo ekonomi, komersial dan keuangan terhadap Kuba, yang diberlakukan pada tahun 1962, bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar Piagam PBB.

"Ini adalah sistem sanksi sepihak yang paling tidak dapat dibenarkan dan berkepanjangan yang dikenakan terhadap sebuah negara dalam sejarah dunia modern," katanya, seperti dikutip dari Vietnam News, Kamis (24/6).

"Embargo telah mengakibatkan kerugian besar bagi Kuba, menyebabkan banyak kesulitan bagi banyak generasi rakyat Kuba," tambahnya.

Masyarakat internasional bersama dengan Vietnam, sebagai negara yang pernah mengalami embargo oleh pemerintah AS setelah perang, meminta AS untuk segera mengakhiri embargo sepihak terhadap Kuba.

"Ini agar negara dapat bebas untuk berpartisipasi secara adil dalam sistem ekonomi dan perdagangan sesuai dengan hukum internasional," katanya lagi.
Dang Dình Quy juga memuji kesediaan Kuba untuk melanjutkan dialog dan kerja sama dengan AS mengenai masalah-masalah yang menjadi perhatian bersama serta negosiasi, mengenai masalah-masalah bilateral atas dasar kesetaraan dan timbal balik dan dengan menghormati kedaulatan dan kemerdekaan nasional masing-masing.

“Dukungan kuat, persahabatan, kerja sama, dan solidaritas Vietnam dengan rakyat Kuba dan memperbarui komitmen teguh kami untuk menjaga prinsip hukum internasional sebagaimana diabadikan dalam Piagam PBB," demikian Quy mengakhiri pidatonya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya