Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tiga oknum personel Polda Papua Barat/Ist

Presisi

3 Oknum Polisi Papua Barat Yang Konsumsi Sabu Terancam Dipecat

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 18:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga oknum anggota polisi Polda Papua Barat yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu terancam dipecat.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Kamis (24/6).

Dikatakan Kombes Adam, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing berkomitmen melakukan pembersihkan diinstitusi Polda Papua Barat. Ini di sampaikan kapolda saat kunjungan kerja ke polres -polres jajaran, termasuk saat kunjungan Kerja di Polres Manokwari.


"Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya, itu sudah komitmen beliau terhabdap 3 oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping di gunakan UU natkotik juga dapat terancam dipecat secara kode etik" kata Adam.

Untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba, Kapolda memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan urin secara berkala terhadap seluruh personil nya.

Memang, Adam menekankan, untuk memastikan personil polda papua barat bersih dan tidak bermain - main dengan narkoba jajaran harus berani mengungkap dan menangkap para pelaku walaupun itu personil sendiri dan hal ini yang di laksanakan oleh jajaran Polres Manowkari untuk melaksanakan perintah pimpinan membersihkan dari oknum-oknum tersebut.

Ketiga oknum anggota polri berinisial I,H,R. ditangkap pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 01.05 di tempat kos jalan Trikora Maripi Manokwari, tim Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari dibackup personil Bidpropam Polda Papua Barat  telah melakukan penangkapan terhadap seseorang  yang diduga, menyimpan, menguasai, membawa, memiliki narkotika jenis sabu.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya