Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tiga oknum personel Polda Papua Barat/Ist

Presisi

3 Oknum Polisi Papua Barat Yang Konsumsi Sabu Terancam Dipecat

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 18:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga oknum anggota polisi Polda Papua Barat yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu terancam dipecat.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Kamis (24/6).

Dikatakan Kombes Adam, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing berkomitmen melakukan pembersihkan diinstitusi Polda Papua Barat. Ini di sampaikan kapolda saat kunjungan kerja ke polres -polres jajaran, termasuk saat kunjungan Kerja di Polres Manokwari.


"Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya, itu sudah komitmen beliau terhabdap 3 oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping di gunakan UU natkotik juga dapat terancam dipecat secara kode etik" kata Adam.

Untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba, Kapolda memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan urin secara berkala terhadap seluruh personil nya.

Memang, Adam menekankan, untuk memastikan personil polda papua barat bersih dan tidak bermain - main dengan narkoba jajaran harus berani mengungkap dan menangkap para pelaku walaupun itu personil sendiri dan hal ini yang di laksanakan oleh jajaran Polres Manowkari untuk melaksanakan perintah pimpinan membersihkan dari oknum-oknum tersebut.

Ketiga oknum anggota polri berinisial I,H,R. ditangkap pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 01.05 di tempat kos jalan Trikora Maripi Manokwari, tim Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari dibackup personil Bidpropam Polda Papua Barat  telah melakukan penangkapan terhadap seseorang  yang diduga, menyimpan, menguasai, membawa, memiliki narkotika jenis sabu.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya