Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati/Net

Politik

Anis Byarwati: Selama Ini Perhitungan Utang Hanya Terhadap PDB, Utang BUMN Tidak Dimasukkan

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan kekhawatiran Indonesia tidak mampu membayar utang luar negeri yang semakin menumpuk.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, persoalan utama utang di Indonesia ini lebih kepada bagaimana agar penerimaan negara lebih dipacu dibanding utang.

"Yang terjadi saat ini, utang tumbuh lebih tinggi baik dibandingkan terhadap penerimaan negara maupun dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia semakin terjebak dalam utang," ucap Anis Byarwati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/6).


Legislator dari Fraksi PKS itu mengurai realitanya porsi utang dalam valas menurun menjadi 33 persen dari total utang pemerintah.

"Akan tetapi nilai rupiah yang cenderung terdeprisiasi menyebabkan utang kita semakin riskan baik dalam hal cicilan pokok maupun bunganya," imbuhnya melanjutkan.

Anis Byarwati meminta agar masyarakat mengkaji lebih dalam, bahwa rasio utang terhadap PDB harus benar-benar mencerminkan kondisi riil.

"Selama ini perhitungan tersebut hanya utang pemerintah pusat terhadap PDB, sedangkan utang BUMN itu tidak dimasukan. Praktik di negara-negara lain utang BUMN termasuk dalam kalkulasi rasio tersebut," katanya.

"Sejalan dengan itu perlu diklarifikasi, apakah perhitungan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB sudah apple to apple dengan perhitungan di negara lain? Tidak masuknya utang BUMN menyebabkan rasion di Indonesia menjadi cukup rendah," tambah Anis Byarwati.

Untuk rasio utang terhadap ekspor yang sudah mencapai 209 persen, dia mengatakan rasio utang ini semakin mengkhawatirkan karena ekspor Indonesia menghadapi tantangan penolakan dari negara-negara lain.

"Karena alasan lingkungan. Ekspor yang ditolak di negara lain itu seperti CPO dan Batubara," ucap Anis Byarwati.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya