Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Dukung PEN, LaNyalla Minta Pemda Percepat Belanja APBD

RABU, 23 JUNI 2021 | 23:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti laporan Kementerian Keuangan yang menyatakan realisasi APBD masih sangat rendah.

LaNyalla meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat belanja APBD, sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Berdasarkan informasi dari Kemenkeu, realisasi APBD hingga akhir Mei baru 20,1 persen atau baru Rp 231,32 triliun.


Serapan anggaran masih sangat rendah sehingga membuat pemerintah pusat khawatir.

“Padahal di periode yang sama tahun 2020, realisasinya tercatat mencapai Rp 291,72 triliun atau 24,9 persen dari pagu anggaran. Maka penting sekali pemerintah daerah bergerak mempercepat realisasi APBD,” tutur LaNyalla, Rabu (23/6).

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, realisasi APBD sangat menentukan bagi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kata LaNyalla, percepatan pembelanjaan anggaran daerah diperlukan untuk kelancaran penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19).

“Padahal harapan kita daerah-daerah dapat segera melakukan percepatan untuk membantu pemulihan ekonomi dan mempercepat penanganan dampak dari Covid-19,” sebutnya.

LaNyalla pun meminta kepada setiap kepala daerah untuk lebih memperhatikan mengenai pentingnya serapan anggaran. Apalagi penerimaan daerah juga tercatat tidak lebih baik dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan APBD bulan Mei adalah sebesar 27 persen. Gubernur, bupati, dan walikota beserta jajarannya harus memikirkan cara bagaimana menggenjot peningkatan belanja sekaligus pemasukan daerah,” kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menyadari kondisi pandemi yang masih belum membaik membuat ekonomi daerah belum bisa menunjukkan tren positif. Meski begitu, ia berharap pemerintah daerah memanfaatkan sektor-sektor yang masih bisa bertahan di tengah gempuran wabah Corona.

“Sektor perikanan dan pertanian cukup berhasil di tengah pandemi. Pemda perlu memanfaatkan peluang ini, dengan membuat berbagai program dan kebijakan yang membuat 2 sektor tersebut memiliki nilai tambah lebih,” ucapnya.

Di sisi lain, LaNyalla mengapresiasi pemda lantaran jumlah simpanan uang yang mulai berkurang pada akhir Mei menjadi Rp 175 triliun. Padahal pada bulan lalu, jumlah simpanan pemda yang ada di perbankan masih mencapai Rp 194,54 triliun.

“Kondisi pandemi memang membuat pemda kesulitan dalam menjalankan program-programnya. Tapi saya meminta pemda tidak perlu takut mengeksekusi program-program yang akan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup LaNyalla.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya