Berita

Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Juni/Repro

Politik

Jokowi: PPKM Mikro Dan Lockdown Punya Esensi Sama, Tidak Perlu Dipertentangkan

RABU, 23 JUNI 2021 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konsep langkah kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang diambil pemerintah, diminta Presiden Joko Widodo untuk tidak dipertentangkan dengan yang lainnya.

Kepala Negara yang kerap disapa Jokowi ini menuturkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro adalah kebijakan penanganan Covid-19 yang dipilih pemerintah.

Sementara itu, muncul desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada pemerintah untuk diterapkannya langkah penguncian atau lockdown, agar lonjakan kasus selama sepekan terakhir bisa terkendali.


Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Pakar kesehatan dan koalisi masyarakat melihat angka total kasus positif Covid-19 sudah tembus ke angka 2.018.113 kasus pada Selasa kemarin (22/6).

Selain itu, pada Senin (21/6), angka kasus positif baru atau harian yang berhasil diidentifikasi mencapai 14.536 kasus. Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 masuk Indonesia.

Namun, Jokowi menilai bahwa PPKM Mikro adalah cara efektif menanggulangi dan menekan sebaran virus Corona jenis baru ini. Sebabnya, cara ini dianggap tidak memberikan dampak pada perekonomian masyarakat.

Di samping itu, Jokowi juga menilai bahwa dasar dari kebijakan PPKM Mikro sama halnya dengan lockdown. Karena pada implementasinya sama-sama fokus pada pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), dan upaya 3T ( testing, tracing dan treatment).

Karena hal tersebut, mantan Wali Kota Solo ini meminta agar kebijakan yang diambil pemerintah ini tidak dipertetangkan dengan lockdown.

"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu tidak perlu dipertentangkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6).

"Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," imbuhnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya