Berita

Foto Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Mempelajari Ponerologi

RABU, 23 JUNI 2021 | 09:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

ANDAIKATA saya membuat terminologi ponerologi, pasti ditertawakan mengada-ada sok bikin istilah seperti yang pernah saya alami ketika menggagas kelirumologi dan logi-logi lain-lainnya.

Ponerologi


Namun mohon dimaafkan bahwa pada kenyataan yang menggagas istilah ponerologi sebenarnya sama sekali bukan saya. Jika ada yang tidak percaya silakan simak di Oxford Dictionary yang memaknakan ponerology sebagai noun : a theory or doctrine of evil dengan penjelasan etimologis berasal dari akhir abad XIX tanpa penjelasan siapa yang membuat (mungkin Nietszche atau entah siapa ), berasal dari bahasa Yunani kuno yang bermakna kaum tertindas, terluka akibat perilaku jahat orang lain.


Yang mencari di Wikipedia bahasa Indonesia terpaksa kecewa sebab belum ada bahasan mengenai ponerologi. Sementara Wikipedia bahasa Inggris mengungkap makna ponerology sebagai berikut:

Theology: ponerology (from Greek poneros, “evil”) is a study of evil. Major subdivisions of the study are the nature of evil, the origin of evil, and evil in relation to the Divine Government. Friederich Nietzsche outlined his System der christlichen Lehre (System of Christian Doctrine) into three major rubrics: Agathology, or the Doctrine of the Good; Ponerology, or Doctrine of the Bad; and Soteriology, or the Doctrine of Salvation. He further subdivided ponerology into the topics of Sin and of Death . See also : Theodicy and Political ponerology is an interdisciplinary study of social issues primarily associated with Polish psychiatrist Andrzej Łobaczewski.

Galau


Sebagai warga Indonesia saya sedang galau menyimak begitu banyak kejahatan dilakukan oleh banyak (tidak semua) politisi Indonesia mulai dari korupsi sampai penindasan rakyat sama sekali tidak selaras sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia secara sempurna melanggar hukum, hak asasi manusia mau pun agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan infra struktur planet bumi abad XXI, tanpa merusak alam dan menyengsarakan manusia mau pun perintah Presiden Jokowi agar pemerintah jangan menggusur rakyat miskin, maka saya menjadi tertarik pada political ponerology yang digagas oleh Andrzej Lobaczewski.

Ngeri


Setelah membaca buku Political Ponerology yang ditulis oleh Andrew Lobaczewski saya merasa ngeri karena deskripsi tentang sifat kodrati apa yang disebut sebagai kejahatan ditulis oleh seorang penulis yang secara lahir-batin mengalami sendiri penindasan penguasa komunis ketika masih menguasai dan menindas Polandia.

Penelitian Lonaczweski terhadap kejahatan manusia terhadap manusia bukan berdasar sekedar teori atau hipotesa buatan orang lain namun sepenuhnya berdasar apa yang dialami oleh Lobaczwwski sendiri di laboratorium terbuka di Polandia pada masa sebelum dibebaskan oleh Lech Walessa dan kawan-kawan meruntuhkan rezim komunis di bawah komando Uni Sovyet.

Kesimpulan


Kesimpulan yang bisa ditarik dari penelitian ponerologis Andrew Lonaczweski menegaskan bahwa pada hakikatnya kejahatan yang dilakukan manusia yang sedang berkuasa seperti yang dilakukan Hitler, Stalin, Mao memang bukan sesuatu bentuk angkara murka yang mudah dilawan oleh manusia yang sedang tidak berkuasa.

Angkara murka penguasa hanya bisa dihentikan oleh sesama manusia yang lebih berkuasa seperti yang dilakukan oleh Sekutu terhadap Hitler.

Namun memang ada angkara murka penguasa yang mustahil dihentikan kecuali oleh Yang Maha Kuasa. Seperti terhadap angkara murka Stalin dan Mao yang terbukti hanya bisa berhenti dengan sendirinya setelah Yang Maha Kuasa menghendaki mereka berdua meninggalkan dunia fana ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya