Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat Presiden Untuk Revisi UU KUP

SELASA, 22 JUNI 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo terkait revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, selain soal revisi UU KUP juga telah diterima empat surat presiden lainnya.

"Pimpinan Dewan telah menerima lima pucuk surat dari Presiden RI. Satu Surpres R21 tanggal 5 Mei 2021 hal RUU tentang perubahan kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).


Kemudian, kata Puan, DPR menerima surat R22 tanggal 5 Mei terkait RUU tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ketiga surat R23 tanggal 19 Mei 2021 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara sahabat untuk RI," urainya.

Selain itu ada juga surat R25 tanggal 4 Juni 2021, perihal pertimbangan bagi duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

"Kelima surat R26 yang tertanggal 7 Juni 2021 mengenai hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara sahabat untuk RI," demikian Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya