Berita

Perdana Menteri New South Wales Gladys Berejiklian/Net

Dunia

Sydney Kembali Perpanjang Aturan Wajib Masker Hingga Pekan Depan

SELASA, 22 JUNI 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Sydney telah memperpanjang aturan wajib masker di transportasi umum dan tempat-tempat dalam ruangan selama seminggu ke depan, yang akan berlaku mulai Selasa (22/6) sore waktu setempat.

Perdana Menteri New South Wales Gladys Berejiklian mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ditemukannya beberapa kasus baru Covid-19 di wilayahnya.

“Saya tahu kita semua sedikit lelah setelah berbulan-bulan hidup dengan Covid, tetapi kita tidak bisa turun sekarang,” kata Berejiklian.


 â€œKami tidak ingin memperpanjang pembatasan lebih lanjut kecuali kami harus,” ujarnya.

9News melaporkan, sepuluh kasus lokal baru dilaporkan di NSW hari ini (Selasa 22/6). Dua diumumkan kemarin dan lima lagi dilaporkan sampai jam 8 malam tadi. Sejak jam 8 malam, tujuh tes positif kembali muncul.

Dengan aturan baru tersebut, kini warga diwajibkan menggunakan masker di tempat-tempat umum di tujuh wilayah pemerintah daerah, termasuk Randwick, Bayside, Canada Bay, Inner West, City of Sydney, Waverley, dan Woollahra.

Kegiatan ini meliputi sejumlah aktivitas di antaranya naik angkutan umum, ritel, teater, mengunjungi fasilitas perawatan lansia.

Seseorang hanya diperbolehkan melepas masker di tempat dalam ruangan jika mereka sedang makan atau minum.

Pembatasan akan tetap berlaku hingga tengah malam pada hari Rabu, 30 Juni.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya