Berita

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat bebincang di acara “Don Adam vs Sammy: Kontroversi Pengelolaan Minerba” yang diunggah di akun YouTube Don Adam Channel, Senin (21/6)/Net

Politik

Don Adam Channel: Dirjen Minerba Jelaskan Misteri Tambang Emas Di Sangihe

SELASA, 22 JUNI 2021 | 08:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmut Hontoing, secara tiba-tiba di pesawat kerap dikait-kaitkan dengan penolakan terhadap izin tambang yang diterbitkan untuk PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Terlebih sang Wabup disebut sempat berkirim surat ke Kementerian ESDM untuk membatalkan kegiatan tambang PT TMS.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Wabup Sangihe. Dia mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Sang Pencipta.

Duka mendalam itu disampaikan saat dirinya berbincang dengan obrolan santai berjudul “Don Adam vs Sammy: Kontroversi Pengelolaan Minerba” yang diunggah di akun YouTube Don Adam Channel, Senin (21/6).


“Soal wabup wafat kita ikut belasungkawa. Kita doakan supaya mendapatkan tempat yang terbaik,” ujarnya dalam acara yang dipandu Sammy Notaslimboy dan Adamsyah Wahab itu.

Selanjutnya, Ridwan Djamaluddin meluruskan sejumlah spekulasi yang berkembang berkaitan dengan izin tambang di Sangihe. Ridwan mengaku kaget jika kemudian wafatnya Wabup Sangihe dikaitkan-kaitkan dengan kegiatan tambang ini.

Dia tidak menampik bahwa Helmut Hontoing pernah berkirim surat kepada pemerintah. Tapi surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM itu tanpa  nomor surat dan identitas surat Pemkab.

“Jadi kesannya surat pribadi dari Wabup,” ujarnya.

Bagi Ridwan, isi berupa pandangan almarhum mengenai tambang sebagai upaya untuk memberikan perhatian pada isu-isu yang berkembang.

Setelah Menteri ESDM mendapat surat tersebut, Ridwan lantas mendapat tugas untuk berkoordinasi dengan Pemkab Sangihe dan Pemprov Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini, Ridwan turut meluruskan perihal Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa urusan tambang ini sudah mendapat izin dengan status Kontrak Karya pada tahun 1997 atau di zaman orde baru. Setelah izin terbit, tentu ada proses-proses yang berjalan.

Mulanya, Kata Ridwan, izin tambang itu lebih luas dari Pulau Sangihe, yaitu 123.850 hektare sementara Pulau Sangihe hanya seluar 73 ribu hektare.

Dugaan Ridwan, waktu pertama kali izin terbit yang jadi pertimbangan adalah luasan wilayah untuk eksplotasi mencari tempat potensial untuk dijadikan tambang. Sebab di dalam industri pertambangan biasa memang diberi luasan eksplorasi terlebih dahulu.

“Yang pertama itu wilayah dulu ya, belum langsung kasih izinnya, kemudian orang eksplorasi oh ketahuan nih di sini. Luasan diberikan karena belum tentu ada kandungan, belum tahu di mana,” urainya.

Setelah dicari-cari kemudian diciutkan. Penciutan pertama kurang lebih 83 ribu pada tahun 2015.

Kemudian dilakukan fisibility study kelayakan hingga akhirnya diputuskan untuk diberikan 42 ribu hektare pada tahun 2018.

“Itupun dengan masih banyak syaratnya,” ujar Ridwan yang di tahun tersebut belum menjadi Dirjen Minerba.

“Soal luasan ini sekali lagi, bahasanya publik kan separuh luas Pulau Sangihe, kalau dilihat 42 ribu ha. Tapi data teknis memperlihatkan bahwa daerah potensial itu 65 hektare sekian,” urainya.

Artinya, luas wilayah tambang yang diberikan adalah 42 ribu hektare, tapi yang dijadikan lubang tambang hanya 65 hektare.

“Jadi enggak akan 42 ribu itu dibongkar habis, diangkat tanahnya, diobrak-abrik, tidak begitu konsepnya. Kan kita juga bisa lihat di perusahaan-perusahaan yang lain. Luas itu pasti lebih luas, karena dia butuh tempat infrastruktur, selalu begitu,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya