Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari Batubara/Repro

Hukum

Ihsan Yunus Bantah Bicara Pengadaan Bansos Saat Bertemu Juliari

SENIN, 21 JUNI 2021 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada pembicaraan mengenai pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 antara Ihsan Yunus dan Juliari Peter Batubara saat masih menjadi Menteri Sosial RI.

Ihsan yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengakui, dirinya pernah bertemu Juliari di Kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.

“Maaf Pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, enggak pernah ngomong proyek (bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6).


Ihsan mengaku tidak mengenal para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Ia juga tidak pernah mendengar bahkan membicarakan fee dari para vendor untuk kepentingan operasional Menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari.

“Saya enggak kenal vendor,” tegas politisi PDIP itu.

Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun dia tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan Covid-19.

"Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Tak hanya itu, ia juga tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400 ribu paket bansos.

Di sisi lain, ia mengaku mengenai beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos, Hartono Laras; Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono; dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Syafii Nasution. Namun perkenalan tersebut hanya sebatas mitra kerja antara Kemensos dan Komisi VIII DPR.

“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” tutup Ihsan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya