Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari Batubara/Repro

Hukum

Ihsan Yunus Bantah Bicara Pengadaan Bansos Saat Bertemu Juliari

SENIN, 21 JUNI 2021 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada pembicaraan mengenai pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 antara Ihsan Yunus dan Juliari Peter Batubara saat masih menjadi Menteri Sosial RI.

Ihsan yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengakui, dirinya pernah bertemu Juliari di Kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.

“Maaf Pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, enggak pernah ngomong proyek (bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6).


Ihsan mengaku tidak mengenal para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Ia juga tidak pernah mendengar bahkan membicarakan fee dari para vendor untuk kepentingan operasional Menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari.

“Saya enggak kenal vendor,” tegas politisi PDIP itu.

Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun dia tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan Covid-19.

"Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Tak hanya itu, ia juga tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400 ribu paket bansos.

Di sisi lain, ia mengaku mengenai beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos, Hartono Laras; Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono; dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Syafii Nasution. Namun perkenalan tersebut hanya sebatas mitra kerja antara Kemensos dan Komisi VIII DPR.

“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” tutup Ihsan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya